Presiden Jokowi memerintahkan polisi mengusut tuntas kasus mafia tanah tanpa ragu-ragu. Polisi juga menyatakan akan melaksanakan perintah tersebut guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Tentu ini menjadi masalah. Presiden sudah menginstruksikan Polri mengusut tuntas kasus mafia tanah, yang akan memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Brigjen Rusdi Hartono dari Karopenmas, Bagian Humas Departemen Humas Polri. Polri, Jumat (24/9). Menurut Rusdi, instruksi Presiden Jokowi secara otomatis sudah didengar oleh seluruh kepala satuan wilayah termasuk Kapolres, Kapolri, dan Kapolri, kemudian perintah itu akan dilaksanakan.
“Ya, kalau ada laporan terkait mafia tanah, silakan. Instruksi presiden jelas, dan polisi pasti akan menegakkan hukum,” kata Rusti. Jenderal bintang satu itu memastikan Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena semua orang sama di depan hukum. kata Rusdi.
Jenderal bintang satu itu memastikan Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena semua orang sama di depan hukum. Termasuk, jika ada penjahat di balik mafia tanah. Rusdi mengatakan: “Siapa pun akan ditindak. Semua orang sama di depan hukum, dan semua orang sama di depan hukum yang berlaku di negara ini.” ungkap Rusdi.