Dalam rangka penegakan tata tertib dan disiplin serta pencegahan penyebaran Covid-19 di Warung sekitar Pasar Kab Kodong, Polsek Godong menindak Operasi Yustisi. Kapolres Iptu Daryanto mengatakan, operasi Yustisi ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19.
Iptu Daryanto menjelaskan: “Dalam operasi Yustisi ini, kami telah menjatuhkan tindakan disipliner kepada mereka yang ditemukan tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, dan mari kita pahami pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di masa normal baru.”
Selain itu, Kapolres menjelaskan, dalam operasi tersebut, Polres Gudong juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Iptu Daryanto berharap dengan berlangsungnya Operasi Eustis setiap saat, masyarakat semakin sadar akan perlunya menanggulangi wabah Covid-19.
“Operasi Yustisi berlangsung setiap hari untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Godong,” ujarnya.