Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID19 Profesor Wiku Adisasmito menegaskan Indonesia terbuka dengan segala jenis alternatif terkait pengobatan COVID-19, sehingga pasien COVID19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan semaksimal mungkin.
Namun, semua jenis pengobatan COVID-19 harus melewati fase uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.
“Dari sisi uji klinis, fase ini merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum obat tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat umum,” jawab Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda siaran pers dari Graha. BNPB, Selasa (5/10/2021) yang juga disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kedepannya, pemerintah akan segera memberitahukan update perkembangan obat dan bahan medis untuk mendukung layanan COVID-19.
“Karena satu-satunya tujuan kami adalah meningkatkan penyembuhan sebanyak mungkin,” Wiku menyimpulkan.