Kepala Kepolisian Daerah (Kaporda) Gorontalo, Irjen. Buah kapas. PhD. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M membuka posko pengaduan korban pinjol online ilegal. Masyarakat di Provinsi Gorontalo bisa melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Gorentalo menjelaskan, “Kami berharap masyarakat yang menjadi korban pinjol dapat melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti.” Jenderal bintang dua itu menjelaskan, kasus pinjam meminjam uang secara ilegal mulai mengemuka.
Hal ini terlihat dari laporan beberapa masyarakat kepada pihak kepolisian. “Ada juga trend (kasus pinjam meminjam) di Provinsi Gorontalo, menurut pengakuan masyarakat. Banyak masyarakat Gorontalo yang ikut pinjaman. Saya minta kepada prinsipal untuk memberikan pendapatnya tentang masalah pinjam meminjam di Provinsi Gorontalo,” jelas Kapolres Gorontalo.
Kapolda Gorontalo mengatakan bahwa laporan-laporan terkait kasus pinjol kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus). Kapolda Gorontalo berharap, masyarakat yang menjadi korban membuat laporan kepada polisi.
“Sampaikan kepada kami jiga ada masyarakat yang menjadi korban pinkjol. Sebaiknya tidak tergiur dengan pinjol karena banyak mudaratnya,” jelas Kapolda Gorontalo.