Muhammad Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, menilai publik membutuhkan transparansi dalam kinerja dalam memerangi terorisme, baik yang dipimpin Densus 88 maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Perlunya transparansi menyusul penyitaan ratusan zakat dari salah satu lembaga zakat di Lampung oleh Densus 88, yang diduga mendanai terorisme.
“Padahal transparansi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dalam hal penyelidikan dan penyidikan. Artinya Densus 8 melalui atau BNPT harus menyiarkan secara transparan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak segan jika menyisihkan sebagian pendapatan mereka ke kotak amal ”kata Nasir
Di sisi lain, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI ini mendapat informasi bahwa lembaga amil zakat sebelumnya sudah terdaftar di Kementerian Agama. Karena adanya kasus ini, Kemenag melalui Kanwil Kemenag Provinsi Lampung sudah mencabut izin tersebut.
“Meski menurut saya, jangan buru-buru diberhentikan. Karena baru saja diduga mendanai terorisme, tapi itu yang dilakukan negara untuk antisipasi. Tapi yang penting jangan sampai menstigma Islam dalam kasus ini,” sambung Nasir. Dalam semangat transparansi tersebut, para anggota DPRD Aceh II berharap adanya semangat kesetaraan dan keadilan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.