humasri.com – Di tengah kritik atas pendaftaran Baim Wong di Kemenkumham untuk Citayam Fashion Week, Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI, meminta Ditjen HAKI menolak permohonan pendaftaran tersebut.
Diketahui, permohonan pendaftaran Citayam Fashion Week yang diajukan oleh PT Tiger Wong, perusahaan Baim Wong, telah diterima pada 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan JID2022052181.
“Karena masih dalam proses kita minta untuk ditangguhkan, tidak diteruskan karena faktanya kan tidak atas nama mereka, biar saja menurut saya ini berproses dulu, kalau ada ingin transformasi di luar spontanitas ini itu biar mereka, jangan ada penyerobotan,” kata Syaiful Huda pada Selasa (26/7/22).
Huda berpendapat perlu ada sikap tegas agar hal ini tidak terulang lagi di masa mendatang, karena dapat menjungkirbalikkan model kreatif anak muda.
Politisi PKB itu mengaku prihatin dengan aksi-aksi kejadian tersebut, apalagi mengingat kepolosan anak muda di Citayam Fashion Week, sebuah fenomena yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat dengan kecintaannya pada fashion.
“Semestinya kita menikmati autensitas Citayam Fashion Week, biar saja berjalan dengan kapasitasnya dengan diwarnai spontanitas, keluguan, kepolosan. Saya prihatin di tengah suasana publik menikmati kepolosan dan kreativitas dari bawah itu terus ada penyerobotan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga sangat menyayangkan bahwa ada pihak yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week. Sebab, menurutnya, Citayam Fashion Week merupakan wadah kreativitas inklusif yang harus bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja.
Dia meyakini bahwa dalam prosesnya nanti PDKI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran hak kekayaan intelektual dengan sangat saksama.
Seperti yang diketahui, DJKI Kemenkumham membenarkan Citayam Fashion Week saat ini sedang dalam proses pendaftaran merek oleh dua pihak, yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.
Sebagai informasi, PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana layanan hiburan, yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi, sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live.
Baca Juga : RUU Pemasyarakatan Disahkan Jadi Undang-Undang oleh DPR