humasri.com – Pemerintah terus berupaya mensukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Dalam menyukseskan pengembangan IKN, Kementerian ATR/BPN menyatakan telah berkoordinasi dengan kepala otoritas IKN untuk menyelesaikan rencana Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Kalau RDTR selesai, tugas kementerian ATR sudah selesai dan sisanya baru diserahkan kepada pimpinan yang berwenang,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).
Hanya saja, kata Hadi, kawasan IKN juga merupakan kawasan hutan yang belum dibebaskan. Untuk itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses tersebut.
“Jika kawasan hutan sudah dibebaskan dan persoalan lahan sudah teratasi, maka masterplan yang disusun RDTR dan kepala otoritas bisa dilaksanakan,” jelas Hadi.
Menurut Hadi, dalam proses pengembangan IKN, Kementerian ATR/BPN bertugas membantu penyedia lahan dan menyelesaikan RDTR. Hadi mengaku telah menyelesaikan 4 RDTR sejauh ini.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono. Saat ini, Departemen ATR/BPN telah menyelesaikan RDTR dan pengadaan lahan. Dia menjelaskan, hingga 800 hektare lahan masih dalam proses pembebasan.
“Sekarang tanahnya diserahkan ke Kementerian ATR/BPN. Setelah serah terima, semuanya diatur sesuai RDTR kemudian diserahkan ke otoritas IKN,” kata Teguh.
Budi juga memastikan masalah pembebasan lahan tidak akan mempengaruhi proses pengembangan IKN. Menurutnya, pengembangan IKN dilakukan secara bertahap dengan prioritas tertentu, sehingga penggunaan lahan tidak serta merta mencapai 100%.
“Dan semua kementerian akan segera bertindak, dan target 2024 bisa dipastikan tidak ada masalah,” jelas Teguh.
Baca Juga : Jokowi Minta Polri Kawal Proses Pembangunan IKN
Fokus Tuntaskan 3 Arahan Presiden Jokowi Terkait Isu Pertanahan IKN Nusantara
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan fokus pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional 2022 akan fokus pada hal-hal yang diarahkan oleh Presiden tentang masalah pertanahan.
“Ada 3 titik fokus pembahasan yang sudah diinstruksikan Presiden,” kata Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/6).
Pertama, percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kedua, menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk mafia tanah.
Ketiga, mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pembebasan lahan.
Terkait pendaftaran tanah melalui skema PTSL, Hadi mengatakan dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, progres pendaftaran tanah sudah mencapai 74,8%.
Terkait sengketa dan konflik pertanahan, termasuk mafia tanah, Hadi mengaku akan terus melakukan terobosan-terobosan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan Indonesia.
Saat ini, pihaknya mengaku tengah fokus kepada konflik sengketa tanah. Khususnya penyelesaian masalah tumpang tindih antara tanah (Hak Guna Usaha (HGU) dengan tanah masyarakat. Sselanjutnya tumpang tindih antara PTPN dengan masyarakat ketiga tumpang tindih antara tanah masyarakat dengan masyarakat lainya.
Dikatakannya, juga banyak terjadi sengketa tanah di tengah masyarakat. “Sebagian besar laporan sengketa tanah ada di Riau, Sumut, dan Jambi, dan saat ini sedang kami kerjakan,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tujuan diadakannya Rapat Kerja Nasional adalah untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pertanahan nasional.
Dalam Rakernas ini, Departemen ATR/BPN juga melibatkan perwakilan aparat penegak hukum. Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, hadir pula perwakilan dari Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).