Retail
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 11, 2022
  • Login
  • BERANDA
  • KEAMANAN
  • KESEJAHTERAAN
  • KESEHATAN
  • INVESTASI
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kementerian ATR/BPN Sedang Selesaikan Rencana Tata Ruang IKN

by smardheatul
28 Juli 2022
in atrbpn.go.id
0
Kementerian ATR/BPN Sedang Selesaikan Rencana Tata Ruang IKN

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.

humasri.com – Pemerintah terus berupaya mensukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

Dalam menyukseskan pengembangan IKN, Kementerian ATR/BPN menyatakan telah berkoordinasi dengan kepala otoritas IKN untuk menyelesaikan rencana Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

YOU MAY ALSO LIKE

No Content Available

“Kalau RDTR selesai, tugas kementerian ATR sudah selesai dan sisanya baru diserahkan kepada pimpinan yang berwenang,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).

Hanya saja, kata Hadi, kawasan IKN juga merupakan kawasan hutan yang belum dibebaskan. Untuk itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses tersebut.

“Jika kawasan hutan sudah dibebaskan dan persoalan lahan sudah teratasi, maka masterplan yang disusun RDTR dan kepala otoritas bisa dilaksanakan,” jelas Hadi.

Menurut Hadi, dalam proses pengembangan IKN, Kementerian ATR/BPN bertugas membantu penyedia lahan dan menyelesaikan RDTR. Hadi mengaku telah menyelesaikan 4 RDTR sejauh ini.

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono. Saat ini, Departemen ATR/BPN telah menyelesaikan RDTR dan pengadaan lahan. Dia menjelaskan, hingga 800 hektare lahan masih dalam proses pembebasan.

“Sekarang tanahnya diserahkan ke Kementerian ATR/BPN. Setelah serah terima, semuanya diatur sesuai RDTR kemudian diserahkan ke otoritas IKN,” kata Teguh.

Budi juga memastikan masalah pembebasan lahan tidak akan mempengaruhi proses pengembangan IKN. Menurutnya, pengembangan IKN dilakukan secara bertahap dengan prioritas tertentu, sehingga penggunaan lahan tidak serta merta mencapai 100%.

“Dan semua kementerian akan segera bertindak, dan target 2024 bisa dipastikan tidak ada masalah,” jelas Teguh.

Baca Juga : Jokowi Minta Polri Kawal Proses Pembangunan IKN

Fokus Tuntaskan 3 Arahan Presiden Jokowi Terkait Isu Pertanahan IKN Nusantara

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan fokus pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional 2022 akan fokus pada hal-hal yang diarahkan oleh Presiden tentang masalah pertanahan.

“Ada 3 titik fokus pembahasan yang sudah diinstruksikan Presiden,” kata Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/6).

Pertama, percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kedua, menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk mafia tanah.

Ketiga, mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pembebasan lahan.

Terkait pendaftaran tanah melalui skema PTSL, Hadi mengatakan dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, progres pendaftaran tanah sudah mencapai 74,8%.

Terkait sengketa dan konflik pertanahan, termasuk mafia tanah, Hadi mengaku akan terus melakukan terobosan-terobosan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan Indonesia.

Saat ini, pihaknya mengaku tengah fokus kepada konflik sengketa tanah. Khususnya penyelesaian masalah tumpang tindih antara tanah (Hak Guna Usaha (HGU) dengan tanah masyarakat. Sselanjutnya tumpang tindih antara PTPN dengan masyarakat ketiga tumpang tindih antara tanah masyarakat dengan masyarakat lainya.

Dikatakannya, juga banyak terjadi sengketa tanah di tengah masyarakat. “Sebagian besar laporan sengketa tanah ada di Riau, Sumut, dan Jambi, dan saat ini sedang kami kerjakan,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, tujuan diadakannya Rapat Kerja Nasional adalah untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pertanahan nasional.

Dalam Rakernas ini, Departemen ATR/BPN juga melibatkan perwakilan aparat penegak hukum. Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, hadir pula perwakilan dari Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tags: Berita NasionalBerita TerkiniIbu Kota Negara BaruIKN NusantaraKementerian ATR/BPN
Share2Tweet1SendShareShare
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden Jokowi  Tambah 13 Proyek Strategis Nasional Baru

Presiden Jokowi Tambah 13 Proyek Strategis Nasional Baru

10 Agustus 2022
Impor Gandum Terganggu, Harga Mie Akan Naik 3 Kali Lipat

Impor Gandum Terganggu, Harga Mie Akan Naik 3 Kali Lipat

10 Agustus 2022
Presiden Jokowi Minta Kasus Penembakan Brigadir J Dituntaskan Secara Terbuka

Presiden Jokowi Minta Kasus Penembakan Brigadir J Dituntaskan Secara Terbuka

10 Agustus 2022
Warga Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah Dipastikan Negatif

Warga Suspek Cacar Monyet di Jawa Tengah Dipastikan Negatif

9 Agustus 2022
Bangga! Indonesia Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Bangga! Indonesia Juara Umum ASEAN Para Games 2022

9 Agustus 2022
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KEAMANAN
  • KESEJAHTERAAN
  • KESEHATAN
  • INVESTASI

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply