HumasRI.com –Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem OSS untuk perizinan acara.
Presiden menyatakan bahwa sistem ini telah lama didorong agar proses izin pelaksanaan acara dapat dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, Presiden mengaku senang bahwa OSS kini mulai digunakan untuk pelaksanaan acara.
“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” jelas Presiden dalam peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri, Senin (24/6/24).
Presiden mengatakan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan OSS harus ketat, mengingat sebelumnya ada kementerian yang mematikan layanan di tengah operasional. Hal ini dapat terjadi jika tidak ada pengawasan yang memadai.
Oleh karena itu, Presiden menyerukan agar digitalisasi perizinan tidak hanya berfokus pada layanan daring, tetapi juga memastikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan. Dia berharap ada upaya untuk memangkas birokrasi perizinan, sehingga proses pelaksanaan menjadi lebih mudah dan bermanfaat.
“Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, serta para perwakilan industri kreatif dan Forkopimda lainnya turut hadir dalam acara peluncuran sistem online single submission (OSS) untuk pengurusan izin event di dalam negeri.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya, memimpin peluncuran sistem ini sebagai respons terhadap keluhan mengenai kesulitan dan lamanya proses pengurusan izin event di Indonesia. Tujuan dari sistem ini adalah untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di tanah air.
“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).
Menurut Kapolri, layanan ini diterapkan untuk event yang akan diselenggarakan di beberapa lokasi, termasuk GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses penilaian sedang berlangsung untuk menerapkan sistem ini di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan beberapa wilayah lainnya.
“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa dengan sistem ini, proses perizinan akan dilakukan secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri melalui berbagai event yang diselenggarakan oleh pelaku industri kreatif.
Kapolri menambahkan bahwa pelaku industri kreatif akan lebih efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu lagi melakukan kunjungan bolak-balik ke berbagai instansi.
“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit.
Baca Juga : Menkominfo Siapkan Peringatan Terakhir untuk Telegram, Ancam Blokir jika Tidak Direspons