JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, pada Selasa (22/4/2025), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Karen dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari pengembangan perkara yang tengah berjalan.
“Tim jaksa penyidik memeriksa KA (Karen Agustiawan) selaku Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014,” ujar Harli dalam keterangan di Jakarta, Rabu (23/4/2025), seperti dikutip dari Antaranews.
Selain Karen, penyidik turut memeriksa lima saksi lainnya, yaitu:
-
GI, Advisor to CPO PT Berau Coal,
-
AW, Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group,
-
RS, Analyst Product ISC Pertamina,
-
AF, Assistant Operation Risk Division BRI,
-
BP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana kompensasi BBM di Kementerian Keuangan.
Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi tersebut bertujuan melengkapi berkas perkara sembilan orang tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.
“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tegas Harli.
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 22 November 2019 hingga Mei 2024.
Karen Agustiawan sendiri sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011–2021, yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dan KKKS ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni:
-
Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
-
Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
-
Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
-
Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
-
Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
-
Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
-
Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
-
Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
-
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan Kejagung berkomitmen menuntaskan proses hukum secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Koperasi Merah Putih Luncurkan Website, Apa Bedanya dengan BUMDes?