Retail
No Result
View All Result
Minggu, September 7, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Ada Virtual Police, Polri Ingin Masyarakat Diedukasi Dalam Bermedia Sosial

by admin humasri
25 Februari 2021
in Humas.polri.go.id
4 0
0
Ada Virtual Police, Polri Ingin Masyarakat Diedukasi Dalam Bermedia Sosial

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Polri memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial.

“Pertama, berkaitan dengan virtual ini, saya rasa kita tidak mengekang ya. Kita tidak membatasi. Wong semua orang ngomong boleh, kok,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/2/2021).

Irjen Argo menjelaskan virtual police akan memberi peringatan jika seseorang membuat tulisan atau gambar di media sosial yang mengarah ke pidana. Menurutnya, kepolisian justru memberi edukasi alih-alih mengekang.

“Cuma, kalau mengarah pidana, gimana? Kita boleh nggak ngasih tahu? Kalau kita masih menerima, langsung tindak lanjuti boleh tidak? Kita kan ada upaya membuat edukasi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Argo mengharapkan peran masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lain. Argo menyebut bukan hanya polisi yang bekerja dalam hal ini.

“Makanya, selain polisi, ya juga harus orang lain bisa sama-sama mengedukasi juga ke temannya. Jadi tidak diserahkan ke pak polisi saja. Misal di kelompok lain bisa sebagai pimpinannya. Jadi sama-sama kita memberi tahu dengan adanya dunia maya ini biar bersih, tidak terjadi saling fitnah, saling ejek, dan sebagainya. Dan polisi pun akan melihat, ada ahli dilibatkan. Kalau itu termasuk kritik, kan tidak masuk. Kita kan ada ahlinya,” tukas Argo.

“Melalui virtual police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” sambungnya.

Lebih lanjut, Argo menyebut virtual police juga berfungsi mengurangi hoax atau post truth di dunia maya, sehingga peristiwa saling lapor tidak terjadi lagi.

“Diharapkan, dengan adanya virtual police, dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” tandas Argo.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?