Komisi IX DPR RI memantau pengawasan dan evaluasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja kepada tenaga kerja yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Anggota Komisi IX DPR RI Fadholi mengatakan kedua program tersebut menjadi kebijakan strategis pemerintah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan pekerja selama masa pandemi Covid-19. Menurutnya, perlu transparansi data Kartu Prakerja agar terkontrol dengan baik, dan pengawasan langsung terkait asas manfaatnya.
“Selanjutnya perlu keadilan secara proporsional, disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing daerah. Harapannya perlu ada koordinasi, sehingga datanya tidak tersentralisasi ke pusat saja tetapi kepala daerah harus diberikan laporannya,” kata Fadholi usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Wali Kota Salatiga beserta jajaran, di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Jumat (26/3/2021).
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto juga mewanti-wanti agar penerima manfaat Kartu Prakerja jangan sampai tumpang tindih, yang juga mendapatkan BSU. BSU ditujukan bagi bagi pegawai swasta yang berpendapatan di bawah Rp5 juta dan aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, Kartu Prakerja ditujukan bagi bagi seluruh masyarakat, baik pekerja formal maupun informal berusia di atas 18 tahun yang terdampak pandemi, dengan tetap mengikuti tahap seleksi yang ada.
“Rasanya begitu jelas strategisnya BSU dan Kartu Prakerja ini, namun lagi-lagi hal tersebut tidak ada terealisir sebagaimana yang diharapkan jika penyaluran dan pelaksanaannya tidak tepat sasaran. Untuk itu, Komisi IX melakukan evaluasi kedua program tersebut sebagai bentuk pengawalan, data dan informasi yang didapatkan akan menjadi bahan masukan untuk meningkatkan pengawasan dan menjadi rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan dan penyempurnaan,” ungkap Wenny.
Meski menyambut baik kedatangan Komisi IX DPR RI, Wali Kota Salatiga Yuliyanto sempat menyampaikan sejumlah permasalahan terkait Kartu Prakerja. Dari sisi pelaksana kebijakan misalnya, Dinas Tenaga Kerja tidak mempunyai kewenangan sebab pelaksana kartu prakerja merupakan PMO yang berada di bawah Kemenko Perekonomian. Oleh sebab itu, pemerintah daerah tidak punya akses langsung ke aplikasi dan data penerimanya juga sulit diakses. Belum lagi, jadwal pembukaan kartu prakerja tidak pasti dan sulit diproyeksi.
“Belum lagi permasalahan dari sisi masyarakat, dengan pendaftaran secara online, maka tidak semua masyarakat bisa mengakses. Kalaupun berhasil masuk, pelatihannya semua menggunakan video, bukan praktek secara langsung, kemudian standar kompetensinya tidak jelas, serta tingkat penerimaan materi dan penerapan setelah pelatihan kurang maksimal. Yang terparah, banyak lembaga pelatihan mengalami kesulitan untuk mendaftar menjadi mitra Kartu Prakerja,” tuturnya.
Adapun berdasarkan data Wajib Lapor kemenaker.go.id, Kota Salatiga memiliki jumlah tenaga kerja mencapai 19.407 orang dengan komposisi sebanyak 7573 pekerja laki-laki dan 11.834 pekerja perempuan. Penerima Kartu Prakerja, sepanjang 11 Gelombang, mencapai 3832 pekerja. Sedangkan, jumlah perusahaan di Kota Salatiga hanya sekitar 365 (WLK) yang didominasi 180 perusahaan kecil, 165 perusahaan menengah, dan 20 perusahaan besar.
Namun, lanjut Yuliyanto, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Salatiga menjadi IPM tertinggi se-Jawa Tengah. Selain itu, Kota Salatiga juga meraih piala Adipura selama tiga kali secara berturut-turut serta telah berhasil meraih predikat WTP sebanyak tiga kali. Ia berharap, kunjungan dari DPR RI ini tidak hanya dilakukan sekali saja. “Kalau perlu satu bulan sekali saya juga sangat berterima kasih,” imbuh Yulianto.
Secara nasional, realisasi program BSU per Februari 2021 tercatat telah mencapai 98,92 persen dari alokasi mencapai 13,8 juta pekerja dengan total anggaran senilai Rp31 triliun. Sementara Kartu Prakerja, sejak diluncurkan pada April 2020 lalu telah membuka 16 gelombang kepesertaan dengan total penerima manfaat mencapai 5,9 juta peserta. Total alokasi anggaran Kartu Prakerja mencapai Rp20 triliun, yang diberikan kepada penerima selama 4 bulan dengan jumlah Rp600 ribu perbulan.
Selain Wali Kota Salatiga Yulianto, pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Salatiga, Direktur Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Direktur Wilayah Jateng-DIY BPJS Ketenagakerjaan, APINDO Kota Salatiga, Perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Salatiga, dan jajaran mitra lainnya. (alw/sf)