Retail
No Result
View All Result
Kamis, September 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Ranai, 16 orang Pelanggar Terkena Razia

by admin humasri
18 Mei 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
37 1
0
Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Ranai, 16 orang Pelanggar Terkena Razia

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

NATUNA – Personil Polres Natuna bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Natuna melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna sesuai dengan (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020, Selasa (18/05/2021) pagi.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si yang diwakilkan oleh KBO Satresnarkoba Polres Natuna IPDA Ganda Turnip S.H M.H mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol Kesehatan.

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Covid-19 dikarenakan sampai dengan saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir,” jelas IPDA Ganda Turnip S.H M.H.

Lanjut IPDA Ganda Turnip S.H M.H, Polri bersama unsur TNI- Polri Satpol PP Kabupaten Natuna selalu memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu memperhatkan Protokol Kesehatan dengan cara menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

“Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dgn sabun dan Tidak berkerumun,” tutupnya.

Jumlah keseluruhan pelanggar tertulis maupun tidak tertulis sebanyak 16 orang dengan rincian teguran secara tertulis 6 orang dan teguran secara lisan 10 orang.

Tags: Polda Kepri
Share41Tweet26SendShareShare7

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?