Kepala Komjen (Pol) Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun petunjuk dan pedoman (jukrah) pemberantasan mafia di pelabuhan.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang meminta polisi membentuk kelompok kerja dan menindak mafia pelabuhan.
“Saat ini kami sedang menyusun arahan teknis di jajaran dengan fokus pada Menko Maritim dan Perikanan,” kata Agus saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Agus menyatakan, saat ini kegiatan pengawasan terus dilakukan terhadap praktik kecurangan yang berdampak ekonomi pada biaya ekonomi yang tinggi.
Kegiatan ini dilakukan apabila ada testimoni dari stakeholders perusahaan yang telah mengalaminya.
“Ini lebih tentang memiliki hubungan dengan pemain komersial yang telah menjalaninya,” katanya.
Sebelumnya, Luhut telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian untuk membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghalangi Indonesia menjadi negara maju, karena tidak ada aturannya. di tempat sesuai dengan pelaksanaan di pelabuhan pengambilan contoh, seperti di Tanjung Priok. “Saya minta KPK dan kejaksaan, kepolisian, membentuk satgas untuk memantau ini. Saya kira enak dipenjara,” kata Luhut dalam webinar Stranas PK “Pemotongan Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Kamis. (11/11/2021).