Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Susun Jukrah, Mafia Pelabuhan Dipenjarakan

by admin
13 November 2021
in Beranda
3 0
0
Bareskrim Polri Susun Jukrah, Mafia Pelabuhan Dipenjarakan

Kepala Komjen (Pol) Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun petunjuk dan pedoman (jukrah) pemberantasan mafia di pelabuhan.

Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang meminta polisi membentuk kelompok kerja dan menindak mafia pelabuhan.

YOU MAY ALSO LIKE

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Perkuat Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Perkenalkan Lima Pejabat Baru

Gunakan Teknologi 3D Laser Scanner, Korlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Pantura

Jelang Penertiban 2027, Korlantas Polri Kedepankan Pendekatan Humanis Edukasi ODOL

“Saat ini kami sedang menyusun arahan teknis di jajaran dengan fokus pada Menko Maritim dan Perikanan,” kata Agus saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Agus menyatakan, saat ini kegiatan pengawasan terus dilakukan terhadap praktik kecurangan yang berdampak ekonomi pada biaya ekonomi yang tinggi.

Kegiatan ini dilakukan apabila ada testimoni dari stakeholders perusahaan yang telah mengalaminya.

“Ini lebih tentang memiliki hubungan dengan pemain komersial yang telah menjalaninya,” katanya.
Sebelumnya, Luhut telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian untuk membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghalangi Indonesia menjadi negara maju, karena tidak ada aturannya. di tempat sesuai dengan pelaksanaan di pelabuhan pengambilan contoh, seperti di Tanjung Priok. “Saya minta KPK dan kejaksaan, kepolisian, membentuk satgas untuk memantau ini. Saya kira enak dipenjara,” kata Luhut dalam webinar Stranas PK “Pemotongan Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Kamis. (11/11/2021).

Share3Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
  • https://comp.phenikaa-uni.edu.vn/
  • https://todomemalesal.com/
  • https://rakit.banjarnegarakab.go.id/
  • https://tzuchilearning.org/
  • https://www.afpif.org/