Retail
No Result
View All Result
Minggu, September 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polri Lakukan Profiling Provokator Melalui Bujukan dari Perang Lawan Densus 88

by admin humasri
21 November 2021
in Beranda
2 0
0
Polri Lakukan Profiling Provokator Melalui Bujukan dari Perang Lawan Densus 88

Bareskrim Polri saat ini sedang menganalisis pelaku atau provokator yang menyerukan perang terhadap polisi antiteror Densus 88.

“Saat ini sedang dianalisa Biro Jaringan. Nanti kalau ada (pelakunya) akan diberitahukan,” kata Kabag Humas Polri Inspektur Pol Dedi Prasetyo pada Sabtu (20/11/2021).

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Sebelumnya, Dedi mengatakan, tim polisi siber telah memantau dan mengeluarkan peringatan. “Patroli siber memetakan dan menganalisis setiap konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoaks,” katanya.

Seperti yang kita ketahui bersama, ada ajakan di media sosial bagi umat Islam, Ulama dan Pondok Pesantren untuk membunyikan genderang perang melawan Densus 88.

Selain itu, mereka juga menghasut masyarakat untuk melakukan jihad dan membakar kantor polisi yang diyakini menjadi sarang organisasi atau lembaga mafia hukum.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris, yakni Presiden Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Oba (alias FAO), dan UU Majelis Ulima Indonesia (MUI). Panitia Twa. ) Ahmad Zain An-Najah alias AZ dan Anung Al-Najah.Hamat alias AA, di kawasan Bekasi pada 16 November tahun lalu.

Polri menegaskan, penindakan yang dilakukan Densus 88 bukanlah upaya untuk menjerat siapa pun. Ketiganya ditangkap atas dasar bukti dokumenter, menurut pernyataan 28 anggota organisasi Jemaah Islamiyah (JI) yang sebelumnya ditangkap.

Tersangka ZA ikut serta dalam organisasi atau lembaga Baitul Mal Amil Zakat Abdurrahman bin Auf yang merupakan yayasan pendanaan JI Group. ZA menjabat sebagai ketua Komite Syariah.

Pada saat yang sama, FAO adalah anggota Komite Syariah Lembaga Baitul Mal Amil Zakat Abdurrahman bin Auf, dan AA adalah pendiri Perisai, lembaga bantuan hukum Grup JI.

Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?