Retail
No Result
View All Result
Minggu, September 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polri Berikan Respon Telegram Panglima TNI: Equality Before The Law Berlaku

by admin humasri
24 November 2021
in Beranda
3 0
0
Polri Berikan Respon Telegram Panglima TNI: Equality Before The Law Berlaku

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Setelah Panglima TNI mengirimkan telegram yang mencegah prajurit TNI diperiksa sewenang-wenang oleh polisi, polisi angkat bicara.

Kasubag Humas Polri dan Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik ​​Polri akan mengambil tindakan dengan mengutamakan prinsip persamaan di depan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, prosedur hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya penyidik ​​harus tunduk pada otoritas pengawas yang mengawasi prosedur penegakan hukum dan menghormati hak konstitusional setiap warga negara. Prinsip persamaan di depan hukum berlaku untuk semua orang,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).

Dia mengatakan, pekerjaan polisi tidak akan terganggu dengan pengiriman telegram tersebut. Dia mengatakan, polisi juga akan melakukan penyesuaian sesuai dengan peraturan internal TNI terbaru.

“Ya, sesuai prosedur yang ada dan up-to-date,” tambahnya.

Peraturan ini dikeluarkan Panglima TNI melalui Telegram (ST) nomor ST/1221/2021 tanggal 5 November 2021 yang ditandatangani atas nama Pangdam oleh Panglima TNI Letjen Eko Margiyono.

Dalam telegram yang diterima TNI, Pangdam menyampaikan sedikitnya empat poin dalam konfirmasi terkait proses hukum.

Salah satunya adalah aparat penegak hukum mengeluarkan surat panggilan kepada prajurit TNI untuk memberikan informasi tentang peristiwa hukum, yang harus melalui komandan atau penanggung jawab unit.

Kemudian, prajurit TNI yang memberikan keterangan terhadap peralatan tersebut dapat melanjutkan di unitnya atau di kantor aparat penegak hukum dengan didampingi oleh aparat penegak hukum atau anggota satuan.

Tags: Polri Berikan Respon Telegram Panglima TNI: Equality Before The Law Berlaku
Share3Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?