Retail
No Result
View All Result
Sabtu, September 13, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polri Tangkap 2 Tersangka Kasus Kapal Tenggelam yang Bawa WNI di Malaysia

by admin humasri
28 Desember 2021
in Beranda
2 0
0
Polri Tangkap 2 Tersangka Kasus Kapal Tenggelam yang Bawa WNI di Malaysia

Polri menetapkan 2 orang berinisial JI dan AS sebagai tersangka dalam kasus kapal tenggelam yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah Johor Bahru, Malaysia. Penetapan tersangka tersebut diperoleh penyidik dari keterangan korban yang selamat.

“Jadi sampai saat ini ada 2 tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

“Dari korban telah ditangkap 2 pelaku atau tersangka yang diperoleh dari keterangan korban yang selamat. Jadi korban yang selamat dilakukan pemeriksaan siapa yang merekrut mereka muncul nama JI dan AS ini,” imbuhnya.

Tersangka JI beralamat di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sementara itu, tersangka AS beralamat di Kelurahan Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang.

Dari kapal tenggelam di perairan Malaysia tersebut, tersangka JI telah merekrut 5 orang PMI. Kemudian, dari lima orang itu, 4 orang dinyatakan meninggal dunia.

“Dari korban yang selamat, diperoleh informasi bahwa ada 5 orang yang di rekrut oleh tersangka JI dan dari 5 orang tersebut telah terjadinya kecelakaan kapal boat, 4 meninggal dunia itu yang direkrut dari tersangka atas nama inisial JI,” kata Ramadhan.

Lebih lanjut, tersangka AS, sebut Ramadhan, telah merekrut 4 PMI. Dari 4 orang itu 2 orang dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang selamat. Korban meninggal dunia berinisial MIS dan F, sementara korban selamat berinisial M dan KK.

“Dari pengakuan korban yang selamat, ada 4 orang yang direkrut secara ilegal oleh tersangka AS; dari 4 orang tersebut 2 orang meninggal dunia. Atas nama M selamat, atas nama MIS meninggal dunia, atas nama KK selamat, dan atas nama F meninggal dunia,” kata Ramadhan.

Sumber: detik.com

Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?