Jakarta – Kasus kekerasan seksual terhadap remaja di Setiabudi, Jakarta Selatan, menarik perhatian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco langsung mendatangi ibunda korban untuk menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut. Dalam pertemuan dengan ibu korban, Dasco memperoleh informasi bahwa korban hanya tinggal bersama ibunya dan pelaku adalah kerabat dekat korban.
“Orang tua dari korban yang tinggal bersama anak tersebut menceritakan tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh keluarga dekat atau paman anak tersebut yang masih berumur 9 tahun. Dan ternyata ini bukan yang pertama kali (tapi sudah), tapi yang kedua kalinya. Dan (korban) selain diimingi-imingi dengan uang juga dengan ancaman, sehingga menyebabkan korban kemudian tidak berdaya,” jelas Dasco usai bertemu ibu korban di Jakarta Selatan, Minggu (9/1/22).
Untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama, Dasco berjanji DPR RI sangat berkomitmen akan segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.
“Jadi kalau ada yang bilang DPR memperlambat segalanya, itu tidak benar. Fakta bahwa usul atau prakarsa undang-undang itu sebenarnya berasal dari DPR RI, dan ini akan kita lakukan dan kita akan buat undang-undang itu dengan bagus,” kata Dasco.
“Sehingga kemarin itu saya pikir bukan kita tidak mau cepat (mengesahkan), tapi kita tidak mau buru-buru supaya menjadi undang-undang yang bagus. Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.
Dasco menjelaskan, dengan dibahas di Rapat Paripurna, diharapkan RUU TPKS akan disepakati oleh semua Fraksi. “Saya pikir dengan dibawa ke Rapat Paripurna tentu itu akan membuat Rancangan UndangUndang tersebut disepakati oleh semua Fraksi, karena nanti kalau sudah diparipurnakan, itu akan membuka jalan pembahasannya dan tentunya pembahasan itu akan melibatkan semua fraksi yang ada di DPR RI,” jelas Dasco.
Baca Juga : Angka Kekerasan Meningkat, RUU PKS Harus Segera Disahkan
Sementara terkait Alat Kelangkapan Dewan (AKD) yang akan membahas, Dasco mengatakan pembahasan akan diserahkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang nantinya akan menentukan urgensi pembahasan ada di mana. “Pada pembukaan masa sidang, kita akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna,” tutup politisi Partai Gerindra itu.