HumasRI.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk Grace Natalie Louisa sebagai komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID secara resmi. Keputusan ini disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan di Jakarta pada Senin (10/6).
“Dalam RUPS Tahunan MIND ID, Jisman Parada Hutajulu telah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai komisaris. Kami juga menyetujui pengangkatan Grace Natalie Louisa sebagai komisaris,” ungkap Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, dalam sebuah pernyataan resmi.
Tentu saja, dengan posisi sebagai komisaris di MIND ID, gaji Grace Natalie Louisa tidaklah main-main. Aturan terkait gaji atau honorarium untuk komisaris BUMN diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 yang mengubah Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Pendapatan komisaris BUMN dipertimbangkan berdasarkan berbagai faktor, termasuk skala dan kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi keuangan perusahaan, dan faktor-faktor relevan lainnya.
Menurut laporan tahunan Inalum 2019 sebelum berganti nama menjadi MIND ID, gaji Direktur Utama mencapai Rp325 juta per bulan. Dengan demikian, komisaris utama diperkirakan menerima honorarium sekitar Rp146,25 juta per bulan, sementara anggota dewan komisaris diperkirakan menerima sekitar Rp131,65 juta per bulan.
Selain gaji, direksi dan komisaris juga berhak atas tantiem atau insentif kinerja sesuai dengan pencapaian perusahaan.
Baca Juga : Presiden Jokowi Tetapkan Tanggal 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional