Retail
No Result
View All Result
Rabu, November 5, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Meski Sudah Minta Maaf, Polri Tegaskan Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Tetap Diproses

by Dody Firmansyah
26 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
4 0
0
Meski Sudah Minta Maaf, Polri Tegaskan Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Tetap Diproses

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Polri menyampaikan, kasus dugaan ujaran rasisme oleh Ketua umum Projamin Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, tetap di proses oleh Bareskrim meski Ambroncius Nababan sudah menyampaikan permintaan maaf. Polri menegaskan kasus tersebut tetap lanjut untuk diproses.

“Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (26/1/2021).

Ambroncius Nababan sendiri sudah diperiksa tadi malam meski jadwal pemanggilan seharusnya dijadwalkan Rabu (26/1). Rusdi mengatakan perlu tidaknya pemeriksaan lanjutan terhadap Ambroncius merupakan kewenangan penyidik.

“Semua yang mempertimbangkan adalah penyidiknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ambroncius Nababan dipolisikan akibat ujarannya ini Facebook. Dia menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto gorila. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan. Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara ini.

Dalam pemanggilan ini, penyidik Siber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasis. Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut. Perlu juga dicatat, penyidik Siber Bareskrim sebelum melakukan pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan perkara ini akan ditangani dengan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?