Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolri Perintahkan Jajaran Maskimalkan Kampung Tangguh di PPKM Jilid ll

by admin humasri
2 Februari 2021
in Humas.polri.go.id
7 0
0
Kapolri Perintahkan Jajaran Maskimalkan Kampung Tangguh di PPKM Jilid ll

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19. Jenderal Sigit juga meminta jajarannya memaksimalkan kampung tangguh yang dibangun di satuan wilayah.

Instruksi itu merupakan tindak lanjut atas hasil pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali tahap II yang dinilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) kurang maksimal.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor: ST/183/II/OPS.2./2021. Surat diterbitkan Senin, 1 Februari 2021 ditandatangani Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto selaku Kaopsus Aman Nusa II atas nama Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya agar berkoordinasi dengan TNI, Pemda dan juga rumah sakit setempat untuk menambah kapasitas ruang perawatan hingga isolasi pasien COVID-19. Pasien COVID-19 yang memiliki gejala berat dan sudah kritis diharapkan mendapat prioritas penanganan.

“Komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan Pemda, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya untuk menambah kapasitas ruang perawatan dan isolasi pasien COVID-19 serta memprioritaskan perawatan di rumah sakit khusus untuk pasien yang sudah menunjukkan gejala berat/kritis dan bagi pasien yang masih menunjukkan gejala ringan dapat melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, atau Puskesmas setempat,” tulis Jenderal Sigit dalam surat telegram tersebut, Selasa (2/2/2021).

Jenderal Sigit ingin agar pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) 5M terus disosialisasikan secara masif. Selain itu, para jajaran juga diminta membantu dan mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan mengikut sertakan tokoh agama hingga influancer.

“Melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi) serta mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, artis/influencer, dan lain-lain agar masyarakat tidak takut, serta mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19,” uajarnya.

Berikut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram tersebut:

1. Melakukan analisa dan evaluasi (Anev) penanganan pandemi COVID-19 bersama Forkompinda, khususnya terkait dengan efektivitas pelaksanaan PPKM yang telah dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

2. Komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan Pemda, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya untuk menambah kapasitas ruang perawatan dan isolasi pasien COVID-19 serta memprioritaskan perawatan di rumah sakit khusus untuk pasien yang sudah menunjukkan gejala berat/kritis dan bagi pasien yang masih menunjukkan gejala ringan dapat melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, atau Puskesmas setempat.

3. Melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi) serta mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, artis/influencer, dan lain-lain agar masyarakat tidak takut, serta mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

4. Melakukan pembinaan untuk membangun Kampung Tangguh Nusantara di wilayah masing-masing sehingga dapat berkontribusi secara nyata dalam rangka mencegah penyebaran dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

5. Meningkatkan kerja sama dengan Pemda (Satpol PP), TNI, dan stakeholder lainnya khususnya dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan secara tegas dan terukur serta tepat sasaran.

6. Pelajari, pedomani, dan implementasikan di lapangan semua Surat Telegram Kapolri terkait penanganan COVID-19 dan penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal di wilayah masing-masing.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share7Tweet5SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?