Retail
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Nakes Bisa Hubungi Nomor Ini Jika Perlu Bantuan Terkait COVID-19

by admin humasri
3 Februari 2021
in kemkes.go.id
4 1
0
Nakes Bisa Hubungi Nomor Ini Jika Perlu Bantuan Terkait COVID-19

YOU MAY ALSO LIKE

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspadai Penyakit Virus Nipah

Kemenkes Umumkan Vaksin HPV di Indonesia Gratis Mulai Tahun Ini

Inilah Penjelasan Kemenkes Soal Lepas Masker di Transportasi Umum

Kabar Baik! Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua

Jakarta – Satgas penanganan COVID-19 meluncurkan helpline bagi tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan jika terpapar COVID-19. Tenaga Medis dapat menghubungi nomor helpline tersebut apabila membutuhkan layanan ambulans dan lainnya.

“Layanan helpline ini bertujuan untuk membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi COVID-19 sehingga bisa menekan dan meminimalisir risiko kematian yang terjadi kepada tenaga kesehatan sekaligus untuk mengurangi angka penularan COVID-19,” kata jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/2/2021).

Adapun nomor helpline tersebut adalah 117 ext 3. Akan ada beberapa layanan telenakes yang dapat diakses pada pukul 07.00 pagi hingga pukul 10 malam oleh para tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan, misalnya bantuan evakuasi ambulans, bantuan rumah sakit rujukan, bantuan obat khusus, bantuan tindakan medis khusus, bantuan tes PCR dan screening, serta berbagai bantuan lainnya.

“Sebelum menindaklanjuti permintaan bantuan yang masuk, Satgas COVID-19 bidang perlindungan tenaga kesehatan akan memverifikasi semua identitas yang dibutuhkan tenaga kesehatan yang membutuhkan pertolongan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan benar bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

“Dengan diluncurkannya helpline ini, kami berharap para tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini sehingga risiko penularan dan juga kematian yang terjadi dapat betul-betul ditekan dan diminimalisir,” imbuhnya.

(yld/dkp)

Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?