Retail
No Result
View All Result
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Anggota DPR Minta Pihak Terkait Konflik Tanah Dihadirkan di Komisi II

by admin
6 April 2021
in Dpr.go.id
2 0
0
Anggota DPR Minta Pihak Terkait Konflik Tanah Dihadirkan di Komisi II

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widiyantoro dalam RDPU Komisi II DPR RI dengan 10 perwakilan Lembaga dan masyarakat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021). Foto: Runi/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widiyantoro meminta agar semua pihak yang terkait dengan masalah penyimpangan atau pencaplokan hak atas tanah warga dengan berbagai macam hak dasar kepemilikan secara melawan hukum untuk bisa dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI.

 

“Kami meminta agar pihak-pihak terkait dipanggil dan dihadirkan dalam RDP dengan Komisi II. Kemudian menindak semua oknum yang terlibat di dalam proses melawan hukum itu,” ucap Agung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI dengan 10 perwakilan Lembaga dan masyarakat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).

 

Terkait dengan belum terpenuhinya hak-hak dari beberapa warga atas pengelolaan tanah yang telah disampaikan, Agung meminta melalui Pimpinan Komisi II agar juga dapat dihadirkan, baik dari kementerian ataupun pemerintah daerah terkait. “Bayarkan hak warga sebelum keringatnya kering,” tandasnya.

 

Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar antara Komisi II dengan perwakilan lembaga dan masyarakat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. RDPU ini dilaksanakan untuk mendengarkan secara langsung pokok permasalahan terkait konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat.

 

Disela-sela mendengarkan berbagai masukan dan informasi yang disampaikan para undangan rapat, Junimart sempat menyampaikan bahwa Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pencegahan, Pemberantasan Mafia Tanah. Hal tersebut disampaikannya karena salah satu masalah yang mencuat dalam pertemuan itu adalah mengenai persoalan tanah. Semua aspirasi yang disampaikan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti oleh Komisi II.

 

Adapun perwakilan 10 perwakilan lembaga dan masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya yakni Ketua PBH & HAM Indonesia Sumut, Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia, Sdr. Rohmalem Bako, Masyarakat Adat Sambo se-Indonesia, Sdri. Ani Sri Cahyani, DPRD Provinsi Maluku, Sdr. Sangkot Manurung, Sdr. Robert Sudjasmin, Sdr. Tjahjadi Nugroho, Sdr. Heri A. Hermawan, dan Sdr. Wanto. (dep/es)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?