Retail
No Result
View All Result
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Anwar Hafid Desak KemenPAN-RB Beri Porsi Khusus Honorer K2 Administrasi

by admin
25 Maret 2021
in Dpr.go.id
3 1
0
Anwar Hafid Desak KemenPAN-RB Beri Porsi Khusus Honorer K2 Administrasi

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

{Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta agar keputusan hasil rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB pada tahun 2020 lalu bisa ditindaklanjuti. Foto: Runi/Rni}

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta agar keputusan hasil rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB pada tahun 2020 lalu bisa ditindaklanjuti, dimana salah satu isi keputusannya adalah Komisi II berharap Kementerian PAN-RB bisa memberi porsi khusus pada sisa honorer K2 tenaga administrasi di dalam seleksi CPNS.

 

“Kita harapkan ini, karena masih banyak saudara-saudara kita pada tahun 2013 itu belum beruntung namun kemudian mereka terganjal dengan dikeluarkannya moratorium pada saat itu. Dalam proses seleksi selama ini yang dilakukan sejak tahun 2014, belum ada porsi khusus yang diberikan untuk honorer K2 khusus tenaga administrasi ini,” ucap Anwar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

 

Anwar berharap, seleksi CPNS ke depan tidak hanya mengedepankan soal kuantitas semata dalam upaya pemenuhan target kebutuhan jumlah PNS. “Tetapi kita berharap CPNS yang direkrut ini juga memiliki syarat, misalnya kompetensi akhlak dan juga kompetensi kinerja. Seorang ASN harus memiliki wawasan literasi yang baik, sehingga mereka bisa benar-benar menjadi pelayan masyarakat,” tuturnya.

 

Dikatakan oleh Politisi Fraksi Demokrat ini, ke depan harus dipikirkan tentang perlunya payung hukum bagi ASN. Sehingga para ASN bisa terbebas dari politik praktis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

 

“Karena Kepala Daerah adalah jabatan politik. Setelah mereka dilantik, tidak menutup kemungkinan siapa yang membantunya saat Pilkada maka ia yang akan diangkat, sedangkan yang dianggap tidak membantu akan dilengserkan. Jadi ASN itu tidak punya sistem karir yang bagus karena dibayangi oleh jabatan politik itu,” pungkasnya. (dep/er) 

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?