Retail
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Bareskrim : Berkas Perkara Kasus Penidiri Muamalah Lengkap, Tinggal Persidangan

by admin
9 Juni 2021
in Humas.polri.go.id
2 0
0
Bareskrim : Berkas Perkara Kasus Penidiri Muamalah Lengkap, Tinggal Persidangan

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menyatakan berkas itu sudah P21 atau lengkap. Zaim segera disidangkan.

“Sudah P21,” ujar Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Daddy Hartadi, Rabu (9/6/2021).

Brigjen Daddy menjelaskan berkas perkara itu sudah lengkap sejak bulan lalu. Selain itu, Daddy mengatakan tersangka beserta barang buktinya telah diserahkan ke Kejagung.

“Sudah tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti). Sudah diserahkan ke Kejaksaan. Persiapan sidang,” jelasnya.

Sebelumnya, Zaim Saidi ditangkap pada Selasa (2/2) di Depok. Zaim Saidi disebut berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah.

Dia diduga merupakan pengelola dan Wakala Induk, yakni tempat menukarkan rupiah dengan koin dirham dan dinar sebagai alat tukar dengan barang yang diperdagangkan.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Bareskrim terkait video viral transaksi dinar dan dirham di Pasar Muamalah di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok. Zaim kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Zaim Saidi kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan itu dikabulkan oleh Bareskrim Polri karena alasan kemanusiaan. Namun, proses hukum terus berlanjut.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
  • https://todomemalesal.com/