Retail
No Result
View All Result
Minggu, Februari 8, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Catatan Kriminal Komandan KKB Demuius Magayang yang Ditangkap di Yahukimo

by admin
30 November 2021
in Beranda
4 0
0
Catatan Kriminal Komandan KKB Demuius Magayang yang Ditangkap di Yahukimo

Jakarta – Personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo menangkap buronan Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Papua, Demius Magayang alias Temius Magayang. Demius Magayang terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan.

“Demius Magayang alias Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus DPO rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Senin (29/11/2021).

YOU MAY ALSO LIKE

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Budaya Melayani Sebagai Legacy

Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Pantura Dan Pansela Mudik Lebaran 2026

Langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Budaya Disiplin Jalan

Kakorlantas Polri Sebut Sapaan Ramah Adalah Kunci Reformasi Di Jalan Raya

Deretan kasus yang melibatkan Demiun Magayang itu yakni penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo almarhum Henry Jovinski. Lalu, pembunuhan di Jalan Bandara pada 18 Mei 2021.

“Pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di Ujung Bandara Nop Goliat Dekai,” ujarnya.

Satgas Operasi Nemangkawi menangkap pentolan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB), Temianus Magayang di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Satgas Nemangkawi telah mengendus keberadaan Temianus di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

“Pukul 10.45 WIT, tim gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah S. Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan,” kata Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/11/2021).

Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?