Retail
No Result
View All Result
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

DPR Apresiasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Beri Izin Jemaah

by admin
8 April 2021
in Dpr.go.id
5 0
0
DPR Apresiasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Beri Izin Jemaah

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Belum lama ini Pemerintah Arab Saudi memberikan izin Umrah pada awal Ramadan untuk jemaah yang sudah menerima vaksin Covid-19. Jemaah yang dimaksud yakni jemaah yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19, jemaah yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin menyambut baik sikap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, bahkan juga izin kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

 

“Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin Umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapanya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag,” terang Azis dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Rabu (7/4/2021).

 

Tawakkalna merupakan aplikasi yang diluncurkan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) pada tahun 2020 lalu yang berfungsi untuk memantau pergerakan warga di sektor publik dan swasta selama pemberlakuan jam malam yang diberlakukan di tengah pandemi virus Covid-19.

 

Azis pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera berkoordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sehingga kesimpangsiuran data dan aturan bagi jemaah yang tengah menunggu dapat dihindari.

 

“Mungkin calon jemaah umroh ada yang belum memahami informasi ini. Bagaimana Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah Umrah, shalat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialisasikan,” imbuh Azis.

 

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, selain adanya izin, apakah perlu adanya langkah verifikasi terkait keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna). Metode-metode ini menurutnya penting pula disampaikan pada pada agen-agen Umrah agar tidak menimbulkan hambatan bagi calon jemaah dalam proses keberangkatannya.  

 

“Saya meyakini banyak calon jemaah Umrah yang belum memahami ini. Termasuk prosedur lainnya, kami berharap Kemenag dapat membantu memberikan penjelasan detail,” pinta politisi dapil Lampung II itu. (hal/sf)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?