Retail
No Result
View All Result
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kakorlantas Polri: Tilang Digital ETLE Berjalan Baik, Belum Ada Praperadilan

by superadmin
27 April 2026
in Beranda, Berita Nasional
1 0
0
Kakorlantas Polri: Tilang Digital ETLE Berjalan Baik, Belum Ada Praperadilan

JAKARTA — Sistem tilang digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus menunjukkan kinerja positif dalam mendukung penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel. Kakorlantas Polri menegaskan bahwa pelaksanaan ETLE sejauh ini berjalan sangat baik dan memberikan manfaat nyata bagi kepastian hukum masyarakat.

Penerapan ETLE dinilai sebagai langkah revolusioner dalam transformasi pelayanan publik. Dengan dukungan teknologi kamera sensor tinggi dan sistem basis data yang terintegrasi, proses penindakan pelanggaran kini dilakukan secara lebih objektif, efisien, serta berhasil meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pelanggar.

YOU MAY ALSO LIKE

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Perkuat Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Perkenalkan Lima Pejabat Baru

Gunakan Teknologi 3D Laser Scanner, Korlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Pantura

Jelang Penertiban 2027, Korlantas Polri Kedepankan Pendekatan Humanis Edukasi ODOL

Efektivitas dan Penerimaan Masyarakat

Sejak diimplementasikan secara luas hingga tahun 2026 ini, sistem ETLE terbukti mampu meningkatkan disiplin pengguna jalan secara signifikan. Kehadiran kamera pemantau di titik-titik strategis menciptakan efek jera yang sehat, mendorong masyarakat untuk menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar ketakutan pada petugas.

Sistem ini juga memberikan rasa keadilan karena setiap pelanggaran terekam dengan bukti visual yang valid, sehingga sulit untuk disangkal. Hal inilah yang mendasari respons positif masyarakat terhadap digitalisasi penegakan hukum ini.

Legitimasi Hukum yang Kuat

Satu poin krusial yang disampaikan Korps Lalu Lintas Polri adalah fakta bahwa hingga saat ini belum terdapat gugatan praperadilan terkait pelaksanaan tilang digital ETLE. Kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa mekanisme verifikasi dan validasi yang diterapkan telah berjalan sepenuhnya sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku.

“Belum adanya praperadilan menunjukkan bahwa mekanisme ETLE memiliki dasar hukum yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” jelas pihak Korlantas Polri.

Membangun Budaya Tertib Masa Depan

Penerapan ETLE adalah perwujudan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi tinggi. Ke depan, pengembangan cakupan ETLE akan terus diperluas hingga ke wilayah pelosok agar manfaat ketertiban dapat dirasakan merata di seluruh Indonesia.

Di tengah keberhasilan implementasi teknologi ini, masyarakat tetap diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan jalan raya. Dengan sinergi antara kecanggihan sistem digital dan kesadaran tinggi masyarakat, jalan raya Nusantara diharapkan menjadi ruang yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua.

Tags: ETLEKorlantas PolriPolri PresisiTilang Elektronik
Share1Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?