Retail
No Result
View All Result
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kakorlantas : Terjadi Penurunan Mobilitas 40 Persen Jelang Idul Adha

by admin
20 Juli 2021
in Humas.polri.go.id
4 1
0
Kakorlantas : Terjadi Penurunan Mobilitas 40 Persen Jelang Idul Adha

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Jelang perayaan hari raya Idul Adha 1442 H, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan bahwa mobilitas masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mengalami penurunan sebanyak 40 persen.

Hal itu diungkapkan Kakorlantas saat meninjau penyekatan meninjau penyekatan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (19/7).

“Saya berterima kasih kepada masyarakat, artinya kesadaran mobilitas ini sudah berkurang banyak,” ujar Istiono, Senin.

Namun demikian, Istiono tak menampik dalam dua hari terakhir terjadi sedikit peningkatan kendaraan pribadi yang bergerak menuju Jawa dari Jakarta.

Maka, lanjut Istiono, pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan dan memutarbalik sekitar  1.500 kendaraan dalam dua hari terakhir.

“Kemudian kendaraan umum, ini lebih kurang 96 kendaraan kita putarbalikkan karena tak memenuhi persyaratan,” paparnya.

Guna mengantisipasi adanya lonjakan mobilitas warga saat Idul Adha 2021, Istiono menerangkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.038 titik penyekatan dari awalnya 998 titik.

Sementara itu, Istiono menyebut bahwa evaluasi penambahan titik di lapangan sejauh ini masih sangat dibamis. Sehingga, pihaknya masih menunggu perkembangan situasi di lapangan.

Ia pun berharap masyarakat untuk mematuhi peraturan sektor esensial dan non-esensial terkait kebijakan pembatasan.

“Kemudian juga kepatuhan dan peran serta daripada stakeholder dan masyarakat utk patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. Saya berharap warga dapat menghindari kerumunan. Serta menjaga prokes,” pungkasnya.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?