Retail
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS Dapatkan Respon Paypal dkk

by smardheatul
2 Agustus 2022
in kominfo.go.id
6 0
0
Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS Dapatkan Respon Paypal dkk

Ilustrasi

HumasRI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerbitkan daftar raksasa teknologi yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan tujuh PSE di Indonesia diputus aksesnya.

YOU MAY ALSO LIKE

Kominfo Blokir 566.332 Konten Judi Online Sejak 2018

PayPal Resmi Terdaftar PSE di Indonesia

Kominfo Buka Akses Yahoo Hingga Dota, 15 Situs Judi Online Diblokir

Ketentuan Terbaru Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi

Daftar aplikasi itu termasuk Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com dan Epic Games. Namun, tiga lainnya seperti Steam, Dota dan CS Go telah merespons email dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika masih berupaya menghubungi para PSE,” kata Semuel.

Menurut Semuel, Kominfo pada Senin (1/8) meminta bantuan Kedutaan Besar AS untuk menghubungi perusahaan teknologi yang belum terdaftar seperti Steam, Dota, CS GO, dan lainnya.

Pemilik perusahaan berasal dari Amerika Serikat, Kominfo menyatakan telah meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Diharapkan kedutaan bisa memfasilitasi komunikasi dengan Yahoo yang bermarkas di Sunnyvale, Epic Games di North Carolina, dan Origins di Redwood City.

Baca Juga : Dukung Akselerasi Transformasi Digital, Kominfo Lakukan Pemerataan Infrastruktur TIK

Akses Paypal dibuka sementara

Terkait penghentian akses Paypal, Kominfo telah membuka kembali layanan Paypal pada Minggu (31/7) pukul 08.00 WIB, sampai Jumat 5 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB dengan tujuan agar masyarakat dapat mentransfer asetnya ke platform lain yang tersedia.

“Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan 5 hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain,” katanya sambil menambahkan Kementerian Kominfo juga telah menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan Paypal.

Dalam komunikasi dengan Steam, Dota dan CS GO, Kominfo sudah mendapat tanggapan dan sedang dalam komunikasi lebih lanjut.

Kewajiban pendaftaran PSE swasta dalam dan luar negeri berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dengan ketentuan ini, banyak aplikasi dan website yang beroperasi di Indonesia berbondong-bondong ke PSE Kominfo untuk mendaftar agar platform mereka tidak berhenti beroperasi di Indonesia.

Menurut laporan Semuel, Minggu (31/7), sebanyak 9.039 sistem elektronik telah terdaftar, dengan 5.453 PSE terdaftar pada sistem tersebut.

Tags: Berita KominfoKementerian Komunikasi dan InformatikaKominfoPenyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup PrivatPSE
Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?