Retail
No Result
View All Result
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Komisi III Desak BNPT Optimalkan Fungsi Pencegahan

by admin
24 Maret 2021
in Dpr.go.id
3 1
0
Komisi III Desak BNPT Optimalkan Fungsi Pencegahan

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (22/3/2021). Foto: Jaka/Man

 

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mendesak agar BNPT mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanggulangan terorisme. Meskipun demikian Komisi III juga mengingatkan agar dalam pencegahan terorisme BNPT tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme.

 

“Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT agar lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus-menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme,” papar Saleh di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (22/3/2021).

 

Dalam rapat ini, Komisi III juga memberikan dukungan kepada Kepala BNPT agar terus meningkatkan pola koordinasi dan konsolidasi dengan kementerian dan lembaga, universitas, lembaga riset, organisasi keagamaan, dan lembaga internasional. Serta turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi guna menangkal bibit-bibit paham radikal-terorisme.

 

Tak hanya itu, Komisi III juga mendukung pembentukan sekretariat bersama yang terdiri dari Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Bapenas untuk mengkoordinasikan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.  

 

Rapat ini juga sempat menyinggung pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme, dan mengevaluasi kinerja BNPT dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme dalam beberapa tahun terakhir dan target yang akan dicapai. (eko/es)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?