Retail
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Komisi VII Dorong PTBA Jadi Pionir Hilirisasi Batu Bara

by admin
29 Maret 2021
in Dpr.go.id
2 1
0
Komisi VII Dorong PTBA Jadi Pionir Hilirisasi Batu Bara

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dengan direksi PTBA, di Lampung Selatan, Lampung, Kamis (25/3/2021). Foto: Rizki/Man

 

Komisi VII DPR RI mendorong PT Bukti Asam Tbk (Unit Pelabuhan Tarahan) atau PTBA menjadi pionir hilirisasi batu bara. Mengingat batu bara menjadi salah satu energi primer yang manfaatnya sangat banyak bagi masyarakat Indonesia. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai PTBA merupakan contoh praktik terbaik (best practice) bagaimana distribusi batu bara dengan efisien.

 

“Bukit Asam Tbk ini mempunyai kelengkapan infrastruktur yang layak, seperti pengangkutan batu bara menggunakan kereta api dari Muara Enim di Sumatera Selatan, kurang lebih jaraknya 400 km (dari Tarahan), dimana masing-masing gerbong memuat 50 ton setiap rangkaian kereta yang terdiri dari 60 gerbong, jadi sekali membawa batu bara kurang lebih 3000 ton,” kata Sugeng usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dengan direksi PTBA, di Lampung Selatan, Lampung, Kamis (25/3/2021).

 

Kemudian dari kereta dibongkar muat (unloading) dari persedian (stockpile) dengan menggunakan sistem konfigurasi (system configurations) untuk kemudian dikirimkan kembali ke empat stockpile besar yang mampu menampung 1 juta ton batu bara sesuai dengan tujuan untuk diekspor atau kepentingan di dalam negeri untuk didistribusikan dengan menggunakan mesin pemindah (crank) ke dermaga (jetty) di Pelabuhan Tarahan yang secara total mampu disandari kapal berbobot hingga 240 ribu ton yang mampu memuat 50 ribu ton batu bara.

 

“Kita menemukan best practice bagaimana proses-proses distribusi batu bara dengan efisien, dengan moda transportasi kereta, dengan juga system configurations dan juga jeti atau pelabuhan yang sangat ideal, karena kedalamannya cukup dalam sehingga kapal-kapal dengan tonase besar bisa merapat, sehingga bisa diisi atau di-loading dengan batu bara,” kata Sugeng.

 

Politisi Partai NasDem itu melanjutkan, secara total Pelabuhan Tarahan selama setahun mampu memfasilitasi pengiriman batu bara sebanyak 25 juta ton. Menurutnya ini sebuah jumlah yang sangat signifikan dari bisnis batu bara, terlebih khusus untuk PTBA bisa memproduksi batu bara dalam setahun sebanyak 40 juta ton.

 

Sugeng menambahkan, berdasarkan laporan ia terima, PTBA bisa menyumbang kepada pendapatan kepada negara, baik pajak maupun non-pajak dan juga termasuk Corporate social responsibility (CSR) untuk lingkungan dan masyarakat Lampung, sebesar Rp7 triliun dalam satu tahun ini. Menurut legislator dapil Jawa Tengah VIII ini, hal tersebut patut disyukuri, karena PTBA mampu memberikan pendapatan bagi negara yang cukup besar.

 

“PTBA dari sisi usaha batu bara bisa menyumbang kepada pemerintah baik pajak maupun non pajak dan juga termasuk CSR untuk lingkungan di masyarakat Lampung total sampai Rp7 triliun satu tahun inilah cukup besar pendapat negara, pemasukan bagi negara,” tutup Sugeng dalam Kunspek yang turut diikuti sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI, di antaranya Willy Midel Yoseph, Dony Maryadi Oekon, dan Moreno Soeprapto. (qq/sf)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?