Retail
No Result
View All Result
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Komisi VII Dukung Pengembangan EBT oleh PT INTP

by admin
2 April 2021
in Dpr.go.id
3 0
0
Komisi VII Dukung Pengembangan EBT oleh PT INTP

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Komisi VII DPR RI mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dengan pengelolaan sampah dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dilakukan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dengan tetap melihat keberlanjutan PLTS yang dibangun. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mendukung ketersediaan energi untuk semua kilang-kilang di pabrik semen yang dikelola oleh PT INTP.

 

“Komisi VII DPR RI mendukung ketersediaan energi untuk semua kilang-kilang di  pabrik-pabrik semen yang dikelola oleh INTP, juga untuk ketersedian energi listrik tersebut,” kata Ramson usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT INTP, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Dirjen Minyak dan Gas (Migas) KESDM, perwakilan PT PLN (Persero), perwakilan PT Pertamina EP, dan Dinas ESDM Pemprov Jawa Barat, di Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021).

 

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, Komisi VII DPR juga mendukung permohonan Dirut PT INTP kepada PT Pertamina EP untuk pengurangan biaya/ cost gas menjadi 6 dollar AS per MMBTU sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Pasalnya PT INTP memerlukan cost yang besar atau investasi yang besar untuk pengembangan dari industri semen.

 

Ramson menambahkan, Komisi VII DPR RI mendapatkan temuan bahwa penanganan reklamasi pasca tambang oleh PT INTP di Cirebon, Jawa Barat, sangat tidak baik. Untuk itu pihaknya memberikan rekomendasi kepada PT INTP untuk memperbaiki penanganan reklamasi pascatambang di daerah Cirebon.

 

Selain itu, kata legislator dapil Jawa Tengah X tersebut, Komisi VII DPR mendukung peran PT INTP dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia dan membangun komunikasi yang baik dengan karyawan dan Sumber Daya Manusia (SDM) lainnya untuk meningkatkan kinerja PT INTP .

 

Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT), Ramson mengatakan, Komisi VII DPR mendukung penyelesaian pembahasan RUU itu sebagai payung hukum pelaksanaan EBT di Indonesia. “Konsen dengan pengembangan energi baru terbarukan, jadi kita mendukung untuk segera diselesaikannya pembahasan RUU EBT ini,” tutup Ramson. (qq/sf)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share4Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
  • https://comp.phenikaa-uni.edu.vn/