Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Nekat Gelar Reuni 212, Polisi: Kami Tindak Tegas

by admin
3 Desember 2021
in Beranda
3 0
0
Nekat Gelar Reuni 212, Polisi: Kami Tindak Tegas

YOU MAY ALSO LIKE

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Perkuat Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Perkenalkan Lima Pejabat Baru

Gunakan Teknologi 3D Laser Scanner, Korlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Pantura

Jelang Penertiban 2027, Korlantas Polri Kedepankan Pendekatan Humanis Edukasi ODOL

Jakarta – Polda Metro Jaya akan memberi sanksi tegas bila ada yang nekat reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

“Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggung jawab keamanan ibu kota tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di Patung Kuda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Dikatakan Zulpan, jika massa tetap memaksakan menggelar reuni 212 di Jakarta, Polda Metro Jaya akan menyiapkan sanksi hukum bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Kita persangkakan nanti dengan tindak hukum pidana di KUHP Pasal 212-218 khususnya mereka yang tidak mengindahkan,” ucapnya.

Polda Metro Jaya beranggapan, kegiatan tersebut bersifat menciptakan kerumunan yang akan berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Saya perlu sampikan bahwa Polda Metro Jaya bertugas untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku utamanya untuk kepentingan masyarakat. Jadi kami mencegah jangan sampi karena kerumunan kemudian muncul penularan Covid-19,” tegas Zulpan.

Sebelumnya, Ketua Panita Reuni PA 212, Eka Jaya menjelaskan, reuni 212 akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Sumber: BeritaSatu.com

Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
  • https://comp.phenikaa-uni.edu.vn/
  • https://todomemalesal.com/
  • https://rakit.banjarnegarakab.go.id/
  • https://tzuchilearning.org/
  • https://www.afpif.org/