Retail
No Result
View All Result
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Operasi Kancil Toba, Polda Sumut berhasil menangkap 41 perampok dalam 5 hari

by admin
1 November 2021
in Beranda
6 0
0
Operasi Kancil Toba, Polda Sumut berhasil menangkap 41 perampok dalam 5 hari

Polda Sumut (Sumut) akan melakukan Operasi Doba Kansil pada 2021. Dalam waktu 5 hari operasi ini, puluhan bandit atau penjahat ditangkap. Operasi Toba Kancil merupakan operasi pemberantasan tindak pidana pencurian dan penahanan kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Operasi dimulai pada 22 Oktober dan berakhir pada 26 Oktober. Sebanyak 34 kasus terdeteksi, dengan 41 kasus suspek.

“41 tersangka dan 34 kasus,” jelas Kombes Pol, Kabag Humas Polda Sumut. Hardi Vasiudi.

YOU MAY ALSO LIKE

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Perkuat Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Perkenalkan Lima Pejabat Baru

Gunakan Teknologi 3D Laser Scanner, Korlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Pantura

Jelang Penertiban 2027, Korlantas Polri Kedepankan Pendekatan Humanis Edukasi ODOL

Kapolda Sumut menyatakan, saat menangani operasi Kancil pada 2021, dibagi menjadi dua bagian, yakni zona prioritas dan zona keseimbangan. Sejauh ini, lanjut Kabidhumas, Polrestabes Medan telah menemukan kasus terbanyak dan berhasil menemukan 9 kasus dan 12 tersangka. Kemudian, Polsek Deli Serdang memiliki 7 kasus dengan 10 tersangka.

“Teknik pencurian terbesar adalah penggunaan kunci palsu (79,5%) untuk pencurian,” kata Kabi Dumas.

Menurut Kabidhumas, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraannya. Pengendera, kata Kabidhumas, hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda.

“Jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan R-2 (96%), hal ini dapat disebabkan sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar, di samping mudah bagi para pelaku curanmor menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga miring ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas,” Pungkas Kabidhumas.

Share6Tweet4SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
  • https://comp.phenikaa-uni.edu.vn/
  • https://todomemalesal.com/
  • https://rakit.banjarnegarakab.go.id/
  • https://tzuchilearning.org/
  • https://www.afpif.org/