Retail
No Result
View All Result
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Penyidik Polres Bintan Kembalikan Sepeda Motor Milik Korban Pencurian

by admin
25 November 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
2 0
0
Penyidik Polres Bintan Kembalikan Sepeda Motor Milik Korban Pencurian

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

BINTAN – Penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang Polres Bintan mengembalikan sepeda motor milik korban yang dilaporkan telah hilang diambil oleh tersangka (D) pada tanggal 28 Oktober 2021 lalu, sesuai dengan Laporan Korban di Polsek Gunung Kijang Polres Bintan, pada Rabu (24/11/2021).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Hatmoko, S.I.K. menjelaskan bahwa penyerahan Barang bukti berupa sepeda motor tersebut berdasarkan permohonan korban yang sangat memerlukan sepeda motornya untuk keperluan sehari-harinya, sedangkan proses penyidikannya tetap berlanjut sampai ke persidangan.

Pemilik sepeda motor tersebut adalah saudari Lusia Ambon mengucapkan terima kasih atas terpenuhnya permohonannya dan apresiasi kinerja Polres Bintan yang telah menemukan sepeda motor miliknya bahkan telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor miliknya, saudari Lusia Ambon juga menyampaikan bahwa selama pengurusan dan pencarian sepeda motor tersebut pihak kepolisian tidak ada meminta imbalan dalam bentuk apapun sampai sepeda motornya dikembalikan oleh polisi, Saudari Lusia Ambon juga berharap terhadap pelaku pencurian sepeda motor miliknya dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal.

Diberitakan sebelumnya bahwa tersangka (D) merupakan tahanan polsek Tanjungpinang Timur yang melarikan dari Rumah Sakit dengan alasan sakit dan dibawa berobat kerumah sakit, sehingga kesempatan tersebut dipergunakan oleh tersangka (D) untuk melarikan diri sehingga termasuk dalam DPO Polres Tanjungpinang dan ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur pada Rabu malam lalu.

     

Tags: Polda Kepri
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
  • https://comp.phenikaa-uni.edu.vn/
  • https://todomemalesal.com/
  • https://rakit.banjarnegarakab.go.id/
  • https://tzuchilearning.org/
  • https://www.afpif.org/