JAKARTA — Perusahaan energi nasional PT Pertamina (Persero) bersiap untuk merilis varian bahan bakar minyak (BBM) jenis baru berskala nasional, yaitu B50. Jenis BBM ini merupakan produk biodiesel hasil formulasi campuran bahan bakar solar dengan minyak sawit murni sebesar 50 persen.
Berdasarkan lini masa rancangan kerja pemerintah, produk ramah lingkungan ini dijadwalkan bakal meluncur secara resmi dan diimplementasikan secara serentak pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses uji coba teknis terhadap B50 saat ini telah mendekati tahap akhir. Evaluasi performa di laboratorium dan lapangan menunjukkan indikator yang sangat positif, dengan tingkat keberhasilan uji coba diklaim telah menyentuh angka 80 hingga 90 persen.
“Per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba,” ujar Bahlil saat ditemui wartawan di kompleks DPR RI, Jakarta.
Kualitas Formula Lebih Unggul Dibandingkan Pendahulunya
Menurut penjelasan Bahlil, hasil pengujian berkala paling mutakhir menunjukkan bahwa parameter kualitas dari B50 terbukti cukup baik. Karakteristik yang paling menonjol ditemukan pada sisi persentase kandungan air yang tercatat jauh lebih minim dan bersih dibandingkan dengan model campuran biodiesel generasi terdahulu.
Sebagai catatan historis, saat ini Indonesia masih menganut skema penerapan B40, atau campuran solar dengan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit sebesar 40 persen. Kebijakan B40 tersebut telah berjalan secara konsisten sejak pertama kali disahkan pada 1 Januari 2025 lalu.
“Sekarang kan kita uji coba terus. Semuanya 80 sampai 90 persen dari hasil uji coba alhamdulillah baik, bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50,” urai Bahlil merinci keunggulan produk.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa jajaran pemerintah tengah bergerak cepat menyelesaikan draf regulasi tertulis. Payung hukum ini diperlukan agar proses eksekusi komersial B50 dapat berjalan selaras di berbagai sektor industri mulai Juli nanti.
Proyeksi Penghematan Devisa Negara Skala Makro
Eniya memaparkan bahwa lompatan penerapan skema B50 ini diproyeksikan bakal memberikan suntikan dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi ketahanan fiskal negara hingga akhir tahun 2026.
Berdasarkan kalkulasi data statistik makro pemerintah, angka penghematan devisa negara diperkirakan mampu menembus nilai fantastis, yaitu mencapai Rp157,28 triliun. Kebijakan energi terbarukan ini juga otomatis mengatrol pertumbuhan nilai tambah komoditas crude palm oil (CPO) domestik sebesar Rp24,68 triliun.
“Untuk proyeksi hingga Desember 2026 dengan adanya penambahan 50 persen ini, maka penghematan devisa yang bisa dilakukan mencapai Rp157,28 triliun dan peningkatan nilai tambah CPO juga merambah naik menjadi Rp24,68 triliun,” jelas Eniya menerangkan fungsi penguatan ekonomi.
Seiring dengan bergulirnya masa transisi dari program B40 menuju B50, pihak kementerian juga memutuskan untuk mendongkrak target angka penyaluran kuota biodiesel nasional sepanjang tahun 2026. Alokasi volume yang semula ditetapkan sebesar 15,64 juta kiloliter (KL), kini meningkat menjadi 17,60 juta KL.
Skema Alokasi Insentif Tetap Fokus Sektor PSO
Kendati mengalami penyesuaian kuota salur, Eniya menegaskan bahwa skema pemberian insentif finansial dari pemerintah dipastikan tidak mengalami perubahan mendasar. Dukungan insentif negara akan tetap dikonsentrasikan khusus untuk melayani sektor Public Service Obligation (PSO).
Sementara itu, untuk pemenuhan kebutuhan di sektor industri komersial non-PSO, mekanismenya akan diserahkan sepenuhnya mengikuti pergerakan fluktuasi harga pasar yang berlaku.
“Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja,” tutur Dirjen EBTKE tersebut secara transparan.
Selain menyumbang keuntungan dari aspek finansial fiskal dan penguatan nilai komoditas hulu sawit, pemerintah memperkirakan program B50 ini mampu menyerap sekitar 2,2 juta lapangan kerja baru. Penyerapan ini tersebar mulai dari sektor perkebunan rakyat hingga industri hilirisasi pengolahan biomassa.
Dari kacamata kelestarian lingkungan hidup, implementasi masif B50 dipatok sebagai instrumen strategis yang andal untuk menekan emisi gas rumah kaca secara drastis. Kebijakan hijau ini ditargetkan mampu memangkas pelepasan emisi karbon hingga menyentuh angka 46,72 juta ton CO2 sepanjang tahun 2026 berjalan.
Sumber berita: CNN Indonesia, CNBC Indonesia
