Polda Papua mencatat ada 92 aksi terorisme yang dilakukan oleh Organisasi Teroris Separatis (KST). Besarannya mulai awal tahun hingga 24 Desember 2021.
Inspektur Jenderal Polisi Papua Matthews D. Fakiri mengatakan dalam keterangan tertulis pada Jumat (24 Desember): “Sebanyak 92 kasus kelompok sipil bersenjata akan ditangani pada tahun 2021.”
Wilayah yang dikuasai operasi KST adalah Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Nduga.
Dalam 92 kasus atau aksi teroris KST tersebut, puluhan warga, anggota TNI dan Polri menjadi korban bahkan berakhir dengan kematian.
“Sebelas anggota TNI meninggal dunia, 19 orang luka-luka, 4 anggota Polri meninggal dunia, 3 orang luka-luka, 19 orang meninggal di masyarakat, dan 11 orang luka-luka,” katanya.
Sementara itu anggota KST yang juga menjadi korban atas aksinya sebanyak 12 orang.
“Di sisi lain adanya Kelompok KKB yang menyatakan diri kembali ke Pangkuan NKRI sebanyak 27 orang di wilayah Hukum Polres Kepulauan Yapen,” sebutnya.
Sepanjang 2021, Polda Papua telah melaksanakan 13 Operasi Kepolisian Terpusat maupun kewilayahan.
“Operasi Amole I dan II 2021, Operasi Bina Kusuma 2021, Operasi Keselamatan Matoa, Operasi Nemangkawi, Operasi Deraku Cartenz, Operasi Patuh Cartenz, Operasi Hawa Cartenz, Operasi Aman Nusa I dan II, Operasi Ketupat, Operasi Zebra Cartenz dan Operasi Lilin Cartenz 2021,” tutupnya.
