Retail
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Sering Ditekan Pemilik Usaha, Polantas Pesisir Selatan Lindungi Sopir Truk dari Bahaya Overload

by superadmin
25 Juni 2026
in Beranda, Berita Nasional
1 0
0
Sering Ditekan Pemilik Usaha, Polantas Pesisir Selatan Lindungi Sopir Truk dari Bahaya Overload

JAKARTA — Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa perlindungan terhadap keselamatan jiwa para pengemudi kini menjadi pilar paling penting di dalam strategi penanganan pelanggaran kendaraan angkutan barang yang bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Langkah ini diambil untuk mengubah paradigma lama bahwa penertiban ODOL hanya berfokus pada perlindungan aspal jalan.

Selama ini, perdebatan mengenai operasional truk overweight sering kali hanya berkutat pada kerugian anggaran negara akibat rusaknya infrastruktur jalan publik. Padahal, jika ditinjau dari kacamata kedaruratan lalu lintas, para sopir truk angkutan merupakan kelompok rentan yang menjadi korban pertama dan paling fatal ketika terjadi kecelakaan maut akibat kelebihan muatan.

YOU MAY ALSO LIKE

Kakorlantas Polri Tegaskan Tidak Ada Keuntungan Ekonomi yang Lebih Berharga dari Nyawa

Target Zero ODOL 2027: Langkah Strategis Indonesia Bangun Ekosistem Logistik Selamat dan Sehat

Lewati Seleksi Ketat 119 Ribu Pendaftar, Ini Daftar Lengkap Calon Paskibraka 2026

Menurunkan Stabilitas di Tikungan dan Turunan, Ini Alasan Truk Overload Sangat Sulit Bermanuver

Secara teknis mekanis, memodifikasi dimensi sasis karoseri serta memaksakan muatan logistik melebihi kapasitas standar pabrikan akan merusak fungsi vital kendaraan secara drastis. Penambahan beban berat yang ekstrem membuat sistem pengereman bekerja di luar batas kemampuan optimalnya, yang pada akhirnya memicu insiden fatal rem blong di jalur turunan.

Selain risiko gagal fungsi rem, truk yang mengalami overloading juga kehilangan stabilitas keseimbangan bodi secara signifikan saat melintasi tikungan tajam atau medan jalan yang bergelombang. Risiko truk terguling atau patah as roda menjadi sangat tinggi, dan dalam banyak kasus, pengemudi di dalam kabin menjadi pihak pertama yang terhimpit baja kendaraan tanpa sempat menyelamatkan diri.

Memutus Tekanan Pemilik Usaha Terhadap Sopir Angkutan

Pihak kepolisian memahami dinamika sosiologis di lapangan bahwa banyak pengemudi truk terpaksa membawa muatan berlebih karena adanya tekanan dari pihak pemilik usaha atau korporasi logistik. Oleh sebab itu, rangkaian penindakan tegas yang digulirkan polantas di berbagai daerah bertujuan untuk memutus rantai kelalaian tersebut dan melindungi hak keselamatan kerja para sopir.

Edukasi dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan pelaku industri transportasi bahwa nyawa manusia tidak boleh dikorbankan demi mengejar margin keuntungan bisnis semata. Pengusaha angkutan dituntut untuk ikut bertanggung jawab memastikan armada mereka beroperasi dalam kondisi aman dan mematuhi spesifikasi teknis yang diizinkan oleh negara.

“Penindakan di lapangan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi denda, melainkan untuk menyelamatkan jiwa pengemudi itu sendiri serta melindungi pengguna jalan lain dari bahaya laten truk overload,” jelas pihak kepolisian saat membedah evaluasi keselamatan transportasi publik.

Payung Hukum Berlapis demi Mewujudkan Jalan Raya yang Manusiawi

Secara regulasi, langkah represif penilangan hingga perintah pembongkaran muatan di tempat yang dijalankan oleh petugas kepolisian mengacu kuat pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Instrumen hukum ini digunakan secara berlapis demi menciptakan ruang lalu lintas yang manusiawi dan aman bagi semua orang.

Dengan menempatkan faktor keselamatan pengemudi sebagai inti dari penanganan ODOL, jajaran Polantas berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan terpadu secara konsisten sepanjang tahun. Penertiban ini diharapkan mampu menekan grafik angka fatalitas kecelakaan jalan raya sekaligus memastikan kondisi infrastruktur jalan di seluruh penjuru Indonesia tetap awet dan layak digunakan oleh masyarakat luas.

Sumber: Korlantas Polri

Tags: KakorlantasKeselamatan PengemudiKorlantas PolriPolri PresisiSatlantas PolriStop ODOLTertib Muatan
Share1Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?