Retail
No Result
View All Result
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Sertifikat Tanah Elektronik Harus Aman dari Kejahatan Siber

by admin
19 Maret 2021
in Dpr.go.id
3 0
0
Sertifikat Tanah Elektronik Harus Aman dari Kejahatan Siber

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/3/2021). Foto: Andri/nvl

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai Permen ATR/BPN Nomor 1 tentang Sertifikat Elektronik harus dilihat dari berbagai aspek agar tidak berbenturan dengan peraturan yang sudah ada. Ia mengingatkan pemerintah harus menjamin keamanan dan kerahasiaan dalam implementasi program sertifikat tanah elektronik, terlebih saat ini masih banyak kejahatan siber yang belum terkendali secara optimal.

 

“Pemerintah juga harus bertanggung jawab penuh terhadap jaminan keamanan dan kerahasiaan dokumen elektronik berupa data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah masyarakat,” ujar Doli di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/3/2021).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, seluruh kebijakan digitalisasi pertanahan yang dicanangkan oleh pemerintah perlu didukung dengan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, perlu juga pengembangan teknologi informasi yang memadai yang dimiliki Kantor BPN di daerah, serta memerlukan anggaran yang cukup besar.

 

Diakui Doli, memang secara prinsip kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan meminimalisasi kasus-kasus pertanahan di Indonesia. “Namun pemerintah perlu menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk dokumen dan mekanisme penyelenggaraan sertifikat elektronik ini,” tegasnya.

 

Ia mengungkapkan, Komisi II DPR RI dalam waktu dekat akan melakukan rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil. “Informasi yang kita dapatkan dalam kunjungan kerja ini kita akan tanyakan di rapat kerja tersebut,” pungkas Doli. (man/es)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?