Retail
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Soal Paspor Palsu Adelin Lis, Polri Koordinasi Dengan Ditjen Imigrasi

by admin
21 Juni 2021
in Humas.polri.go.id
2 0
0
Soal Paspor Palsu Adelin Lis, Polri Koordinasi Dengan Ditjen Imigrasi

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis, yang 10 tahun diburu kejaksaan, tercatat beberapa kali lolos dengan paspor palsu. Polri mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi terkait hal itu.

“Nanti kita koordinasikan dengan ditjen imigrasi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Senin (21/6/2021).

Sebelumnya, diketahui bahwa Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar. Dia kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2008. Adelin melarikan diri dengan memalsukan paspor.

“Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun ia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Menurut Leonard, Adelin bukan kali ini saja kabur. Pada 2006, dia pun pernah melakukannya dengan cara memukul petugas. Soal paspor palsu Andelin Lis, terbongkar oleh Imigrasi Singapura. Pada 2018, sistem imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda.

“Pihak Imigrasi Singapura kemudian mengirimkan surat kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya merupakan sosok yang sama,” ujar Leonard.

Leonard menyampaikan putra Adelin Lis menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) agar ayahnya diizinkan pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan. Bahkan Adelin Lis disebut telah memesan tiket penerbangan ke Medan pada 18 Juni 2021.

Putranya juga memohon agar Adelin Lis bisa ditahan di Lapas Tanjung Gusta.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
  • https://todomemalesal.com/