JAKARTA — Di sepanjang bentangan jalan nasional Indonesia, pemandangan kendaraan pengangkut barang yang bergerak dengan kecepatan tinggi meskipun membawa beban yang melampaui batas aman masih sering dijumpai. Praktik Over Dimension Over Load (ODOL) ini kerap dijalankan oleh operator angkutan dengan dalih mempercepat durasi pengiriman logistik ke daerah tujuan.
Padahal, jika dikaji secara mendalam, keputusan pintas tersebut memicu risiko besar bagi keselamatan pengguna jalan serta merusak keberlangsungan sistem transportasi nasional. Perusahaan logistik saat ini memang menghadapi tekanan pasar yang sangat kuat untuk mengirimkan barang dalam volume besar secara tepat waktu.
Banyak pelaku usaha khawatir keterlambatan pengiriman akan menghancurkan kepercayaan pelanggan sekaligus menimbulkan kerugian finansial yang signifikan. Kondisi dilematis inilah yang mendorong sebagian pengusaha mengambil jalan pintas dengan memaksakan muatan berlebih, tanpa menyadari bahwa langkah ini justru membuka lebar peluang kecelakaan kerja fatal.
Meskipun sektor transportasi barang merupakan pilar utama penggerak roda perekonomian Indonesia, faktor keselamatan tidak boleh dikesampingkan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa mengoperasikan kendaraan dengan muatan dan dimensi melebihi ketentuan merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
Menepis Mitos Keuntungan Finansial dari Praktik Overload
Kakorlantas Polri secara terbuka menepis asumsi keliru di kalangan pelaku industri yang menganggap bahwa kelebihan muatan otomatis meningkatkan profit margin perusahaan. Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyatakan dengan tegas bahwa keselamatan di aspal raya dan produktivitas bisnis logistik harus berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan.
Fakta empiris di lapangan menunjukkan bahwa kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan tonase cenderung lebih sering mengalami kecelakaan maut serta kerusakan komponen mekanis secara dini. Dampak buruknya, perusahaan justru harus menghadapi tindakan penindakan hukum dari polantas yang mengakibatkan biaya operasional membengkak dan menurunkan reputasi bisnis di mata konsumen.
“Keselamatan dan produktivitas harus berjalan beriringan,” ujar Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho secara tegas di hadapan jajaran manajemen transportasi publik.
Masalah ketertiban muatan ini memiliki dampak yang luas dan saling mengikat, mulai dari konsumen yang ingin menerima paket barang dengan aman, pengusaha yang membutuhkan distribusi stabil, hingga hak masyarakat umum untuk menikmati fasilitas jalan raya yang tidak cepat rusak. Keberlangsungan rantai pasok nasional sangat bergantung pada ekosistem logistik yang aman dan dapat dipercaya.
Investasi Jangka Panjang demi Keberlangsungan Rantai Pasok Nasional
Oleh karena itu, Korlantas Polri mengimbau dengan keras kepada seluruh pelaku usaha agar segera mengubah pola pikir dan menjadikan aspek keselamatan sebagai bagian inti dari strategi bisnis, bukan sebagai beban tambahan. Mematuhi aturan batasan muatan dan mempertahankan dimensi asli kendaraan adalah investasi penting demi meraih efisiensi biaya dalam jangka panjang.
Saat ini, Indonesia berkomitmen penuh menuju target pencapaian Zero ODOL 2027 guna mewujudkan sistem logistik nasional yang aman, tertib, dan produktif. Jajaran kepolisian mengingatkan bahwa logistik yang selamat memiliki nilai kemanusiaan dan ekonomi yang jauh lebih tinggi daripada sekadar pengiriman yang cepat namun penuh dengan risiko kelalaian fatal.
Sumber: Korlantas Polri
