JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya penyelesaian komprehensif terhadap persoalan kendaraan over dimension dan overload (ODOL) dalam sistem lalu lintas angkutan jalan nasional.
Menurutnya, polemik muatan dan dimensi berlebih ini bukan hanya berkaitan dengan aspek pelanggaran hukum semata. Isu ODOL dinilai sudah menyangkut hajat keselamatan jiwa, stabilitas ekonomi, hingga masa depan transformasi logistik nasional.
Irjen Agus menilai pendekatan terhadap persoalan ODOL tidak bisa lagi dilakukan secara kaku atau sekadar mengedepankan penindakan. Polantas kini turut mempertimbangkan berbagai variabel lain yang berkaitan langsung dengan roda kehidupan masyarakat dan iklim dunia usaha.
“Kami tidak mengedepankan penegakan hukum, karena berkaitan dengan Over Dimension dan Overload adalah bukan hanya aspek penegakan hukum. Di sana ada aspek ekonomi, ada fiskal, ada transformasi yang berkeselamatan dan lain sebagainya,” ujar Irjen Agus.
Membangun Ekosistem Angkutan yang Ramah
Kakorlantas menyampaikan bahwa Korlantas Polri berkomitmen untuk terus membuka pintu kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Dukungan kolektif dari seluruh pemangku kepentingan sangat diharapkan demi memuluskan transisi menuju sistem angkutan logistik yang aman, selamat, dan ramah lingkungan.
“Korlantas Polri akan berkolaborasi kepada siapapun, termasuk kepada teman-teman Aptrindo. Kami mohon dukungan karena apapun yang kita lakukan ini adalah demi keselamatan. Termasuk juga bagaimana kita bisa menciptakan angkutan transformasi logistik ini yang berkeselamatan dan ramah,” ucap Kakorlantas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola logistik nasional ini harus segera diwujudkan tanpa penundaan. Langkah besar ini mendesak dilakukan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas jalan raya yang secara statistik masih tergolong tinggi di Indonesia.
“Kami tidak membongkar efek daripada Over Dimension dan Overload, tetapi sudah saatnya kita harus mewujudkan transformasi yang ramah, transformasi logistik yang berkeselamatan,” jelasnya secara filosofis.
Refleksi Tingginya Angka Fatalitas Jalan Raya
Urgensi transformasi ini diperkuat oleh data historis yang dipaparkan oleh Kakorlantas. Sepanjang tahun 2025 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih berada di tahapan yang sangat mengkhawatirkan dengan korban meninggal dunia mencapai puluhan ribu jiwa.
“Ini lebih penting, karena saya ingat bahwa tahun 2025, peristiwa kecelakaan itu hampir 152.000 peristiwa. Termasuk juga korban fatalitas, korban meninggal dunia hampir sekitar 25.000,” tutur jenderal bintang dua tersebut.
Melihat fakta empiris tersebut, Kakorlantas Polri mengajak seluruh elemen usaha dan transportasi untuk bergotong-royong mendukung peta jalan (blueprint) menuju Indonesia bebas ODOL yang saat ini tengah bergulir dari hulu hingga ke hilir.
Proses transisi ini nantinya akan diperkuat melalui integrasi data yang solid, sosialisasi edukasi yang masif, serta penegakan hukum yang terukur di lapangan. Korlantas menyatakan kesiapan penuhnya untuk mengawal regulasi ini demi kenyamanan seluruh pengguna jalan.
