Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

by admin
11 Juni 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
2 0
0
Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

TANJUNGPINANG – Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) serta mengamankan pelaku berinisial “MF” Alias “K” (24), Sabtu (05/06/2021).

“MF” Alias “K” diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang setelah dilakukan Pengembangan terhadap 1 orang pelaku Pencurian (Curanmor) berinisial “R” yang ditangkap oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang pada hari Sabtu tanggal 05 Juni pukul 04.00 Wib di Jl. Datuk Idris Kp. Dompak Seberang.

Bermula pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 sekira pukul 23.20 Wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan pengembangan Kasus terhadap seorang laki-laki diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) bersama pelaku yang sudah ditangkap dan diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021 sekira pukul 04.00 Wib.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB Tim Jatanras Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi keberadaan pelaku “MF” Alias “K” berada di sebuah kos-kosan di Jl. Sei Serai Kota Tanjungpinang, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim langsung menuju ke lokasi.

Setelah tiba di lokasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kasubnit Lidik AIPDA J. LIMBONG mendapati bahwa pelaku “MF” Alias “K” berada ditempat tersebut, kemudian pelaku langsung diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando S.H., SIK., melalui Kasihumas Polres Tanjungpinang IPTU SUPRIHADI mengatakan bahwa pelaku “R” dan “MF” alias “K” telah melakukan tindak pidana pencurian (Curnamor) di Tkp Jl. Handjoyo Putro Km. 9 Kel. Batu IX, Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang (Swalayan Kurnia depan Water Park Lama).

“Untuk pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang berikut barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor jenis Suzuki merk Satria FU Warna Hitam dan 1 buah gunting merk KLEDY dan  guna proses hukum lebih lanjut”, tuturnya.

“Kami juga menghimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan, agar tidak menjadi korban curanmor”, tutup Kasihumas.

Tags: Polda Kepri
Share2Tweet1SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
  • https://comp.phenikaa-uni.edu.vn/
  • https://todomemalesal.com/
  • https://rakit.banjarnegarakab.go.id/
  • https://tzuchilearning.org/
  • https://www.afpif.org/