Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan

by admin humasri
10 Januari 2022
in Dpr.go.id
11 1
0
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Jakarta – Kasus kekerasan seksual terhadap remaja di Setiabudi, Jakarta Selatan, menarik perhatian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco langsung mendatangi ibunda korban untuk menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut. Dalam pertemuan dengan ibu korban, Dasco memperoleh informasi bahwa korban hanya tinggal bersama ibunya dan pelaku adalah kerabat dekat korban.

“Orang tua dari korban yang tinggal bersama anak tersebut menceritakan tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh keluarga dekat atau paman anak tersebut yang masih berumur 9 tahun. Dan ternyata ini bukan yang pertama kali (tapi sudah), tapi yang kedua kalinya. Dan (korban) selain diimingi-imingi dengan uang juga dengan ancaman, sehingga menyebabkan korban kemudian tidak berdaya,” jelas Dasco usai bertemu ibu korban di Jakarta Selatan, Minggu (9/1/22).

Untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama, Dasco berjanji DPR RI sangat berkomitmen akan segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Baca Juga : LINDUNGI KORBAN DAN TINDAK TEGAS PELAKU KEKERASAN SEKSUAL, KEMEN PPPA DORONG PEMBAHASAN RUU PKS YANG KOMPREHENSIF

“Jadi kalau ada yang bilang DPR memperlambat segalanya, itu tidak benar. Fakta bahwa usul atau prakarsa undang-undang itu sebenarnya berasal dari DPR RI, dan ini akan kita lakukan dan kita akan buat undang-undang itu dengan bagus,” kata Dasco.

“Sehingga kemarin itu saya pikir bukan kita tidak mau cepat (mengesahkan), tapi kita tidak mau buru-buru supaya menjadi undang-undang yang bagus. Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

Dasco menjelaskan, dengan dibahas di Rapat Paripurna, diharapkan RUU TPKS akan disepakati oleh semua Fraksi. “Saya pikir dengan dibawa ke Rapat Paripurna tentu itu akan membuat Rancangan UndangUndang tersebut disepakati oleh semua Fraksi, karena nanti kalau sudah diparipurnakan, itu akan membuka jalan pembahasannya dan tentunya pembahasan itu akan melibatkan semua fraksi yang ada di DPR RI,” jelas Dasco.

Baca Juga : Angka Kekerasan Meningkat, RUU PKS Harus Segera Disahkan

Sementara terkait Alat Kelangkapan Dewan (AKD) yang akan membahas, Dasco mengatakan pembahasan akan diserahkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang nantinya akan menentukan urgensi pembahasan ada di mana. “Pada pembukaan masa sidang, kita akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna,” tutup politisi Partai Gerindra itu.

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIAKekerasan SeksualRUU TPKSSexual Harassment
Share13Tweet8SendShareShare2

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?