Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Bakamla Luncurkan Panduan Menghadapi COVID-19 di Laut

by Dody Firmansyah
24 Juni 2020
in covid19.go.id
0
Bakamla Luncurkan Panduan Menghadapi COVID-19 di Laut

JAKARTA – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia meluncurkan sebuah referensi berjudul ‘Panduan Menghadapi Pandemi COVID-19 di Laut’ di Media Center Gugus Tugas, Jakarta, pada Selasa (17/6). 

Penyebaran virus SARS-CoV-2 tidak saja terjadi di tengah pemukiman atau pun ruang publik, seperti pusat perbelanjaan. Penularan COVID -19 sangat mungkin terjadi di perairan, yang mungkin terjadi saat sebuah kapal melakukan transit di suatu wilayah. Aan mengatakan bahwa penularan COVID-19 melalui percikan droplets tidak hanya dindarar tetapi juga laut. 

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

“Karena banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia,” tambah Aan. 

Latar belakang ini mendorong Bakamla untuk menginisiasi dalam pembuatan buku panduan penanganan COVID-19 di laut, khususnya bagi aparat penegak hukum di laut.

Di samping itu, pihaknya menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia, seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Mereka mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan. 

“Oleh karena itu, saat pandemi COVID-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga diperlukan sebuah buku panduan,” ucap Aan yang sebelumnya bertemu dengan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo. 

Langkah ini telah dikoordinasikan dan didukung Gugus Tugas Nasional untuk panduan kepada pengguna laut yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk semua kapal penegak hukum. 

Aan menyampaikan bahwa tujuan pembuatan panduan ini untuk membantu pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas COVID-19 dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia, khususnya di laut. 

“Guna memberikan pelindungan terhadap para pelaut, khususnya aparat penegak hukum di kapal yang bertugas,” kata Aan. 

Bakamla telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini terutama pada kementerian dan lembaga  yang memiliki satuan kapal patroli untuk mempersiapkan protokol khusus bagi aparat penegak hukum di laut.

Panduan ini mengacu pada referensi internasional, International Maritime Organizatiok (IMO) dan International Health Regulation (IHR). Panduan ini juga memuat 8 protokol khusus untuk aparat penegak hukum yang melakukan patroli laut. 

Kedelapan protokol tersebut yaitu:
1. Protokol Kapal di Pelabuhan
2. Protokol Kapak Saat Lego Jangkar/Berlayar
3. Protokol Kapal Sebelum Tugss Patroli
4. Protokol Kapal Setelah Tugas Patroli
5. Protokol Boarding Party (Tim Pemeriksa) 
6. Protokol Membawa Kapal Sasaran/Tangkapan
7. Protokol Evakuasi Pasien
8. Protokol Membawa Orang (Tawanan) di Atas Kapal

Menurutnya, buku panduan ini akan terus disempurnakan dan diperbaharui berdasarkan perkembangan situasi dan kasus di lapangan.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Bakamla untuk mendukung penanganan COVID-19 di tanah air. 

Panduan ini telah dapat diunduh pada laman covid19.go.id maupun laman milik Bakamla di lama bakamla.go.id.


Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Tags: sumber :https://covid19.go.id/
Share6Tweet4SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk RI

Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk RI

4 Februari 2023
Peringatan Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

Peringatan Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

2 Februari 2023
Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

1 Februari 2023
Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

1 Februari 2023

Komisi VI Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

31 Januari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In