Retail
No Result
View All Result
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pilkada Serentak 9 Desember, Dukcapil Kemdagri Susun DP4 Tambahan

by Dody Firmansyah
6 Juli 2020
in Pilkada 2020 -Kemdagri.go.id
0
Pilkada Serentak 9 Desember, Dukcapil Kemdagri Susun DP4 Tambahan

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,  menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.

Di hadapan 670 peserta rakor virtual dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2020 pada Jumat (5/6/2020), Mendagri Tito Karnavian menyampaikan penetapan pelaksanaan Pilkada ini telah disetujui Komisi II DPR-RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mendagri dan KPU RI, 27 Mei 2020 lalu.

YOU MAY ALSO LIKE

Mendagri: Pilkada Bangkitkan Sektor Ekonomi dan UMKM

Mendagri Peringatkan Secara Keras Kampanye Tidak Lebih Dari 50 Orang

Mendagri: Kunci Sukses Pilkada Pengendalian Aktivitas Masyarakat Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Mendagri Dorong Alat Peraga Kampanye Paslon Berupa Masker dan Handsanitizer

Untuk menyukseskan Pilkada Serentak ini Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengajak segenap jajarannya dari pusat hingga daerah agar dapat bergerak bersama, kompak dan berjalan sesuai koridor regulasi. 

“Sesuai kewenangan masing-masing, kita terus bekerja dan terus dorong masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukannya,” ujar Zudan dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Dia menyampaikan, saat ini Ditjen Dukcapil Pusat sedang menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan. Adapun jumlah daerah peserta Pilkada tercatat sebanyak 270 daerah. 

“Data DP4 tambahan yang kita serahkan ke KPU untuk 270 daerah yang pilkada tersebut dalam realitasnya  ada 309 kabupaten/kota yang dimutakhirkan data pemilih pemulanya atau yang 17 tahun baru. Sebab ada kabupaten/kota tidak pilkada, tetapi dilaksanakan pilkada gubernur yaitu sebanyak 48 kabupaten/kota,” demikian Dirjen Zudan menjelaskan.

Share4Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In