Retail
No Result
View All Result
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Yuri: Mengenakan Face Shield Tanpa Masker, Perlindungan Terhadap COVID-19 Tidak Maksimal

by Dody Firmansyah
12 Juli 2020
in Uncategorized
0
Yuri: Mengenakan Face Shield Tanpa Masker, Perlindungan Terhadap COVID-19 Tidak Maksimal

Covid19.go.id, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto kembali menegaskan bahwa penggunaan topeng wajah transparan atau face shield tanpa masker penutup mulut dan hidung tidak dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap cemaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Menggunakan face shield saja tanpa masker, tidak akan memberikan perlindungan yang maksimal,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (12/7).

YOU MAY ALSO LIKE

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Turki dan Suriah

Menko PMK Terima Sekjen ASEAN, Bahas 5 Pilar Sosial Budaya

Masyarakat Antusias Sambut Kunjungan Presiden dan Ibu Iriana ke Pasar Anyar

Peringatan Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

Yuri juga mengatakan, pada dasarnya penggunaan face shield hanya sebatas mampu melindungi penggunanya dari droplets yang besar, akan tetapi tidak menjamin partikel micro droplet lantas tidak terhirup ke dalam mulut atau hidung. Sebab, partikel micro droplet dapat berada di udara dalam waktu yang relatif lama dan berpotensi terhirup secara tidak sengaja.

“Micro droplet ini, ukurannya lebih kecil dan bisa berada di udara untuk waktu yang relatif lama,” jelas Yuri.

“Oleh karena itu, penggunaan masker mutlak harus dilakukan, harus dikerjakan. Bukan face shield. Karena, kita tahu pada micro dorplet, dia akan mengambang di udara,” imbuhnya.

Dalam hal ini Yuri menyarankan face shield lebih baik digunakan sebagai tambahan dari penggunaan masker. Akan tetapi dia tetap tidak menyarankan apabila seseorang hanya menggunakan face shield tanpa masker.

“Kita tidak boleh mengandalkan hanya menggunakan face shield saja. Gunakan masker. Ini yang penting, dan gunakan masker apapun,” kata Yuri.

Sebagai informasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan bahwa penambahan data kasus COVID-19 per hari ini Minggu (12/7) ada sebanyak 1.681 orang yang terkonfirmasi positif, sehingga akumulasinya menjadi 75.699.

Dari beberapa informasi pemberitaan yag disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diyakini bahwa penularan virus yang terjadi melalui cemaran droplet. Oleh sebab itu, diharapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak.

Dari penambahan angka kasus yang diperbarui hari ini, ada sebanyak 71 pasien meninggal dan total akumulasinya menjadi 3.606. Kemudian ada sebanyak 919 orang yang dinyatakan negatif atau sembuh COVID-19 sehingga totalnya menjadi 35.638.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Facebook : @InfoBencanaBNPB
Twitter : @BNPB_Indonesia
Instagram : @bnpb_indonesia
Youtube : BNPB Indonesia

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik

Share2Tweet1SendShareShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In