Covid19.go.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Gugus Tugas Nasional kembali menerima bantuan dari Pemerintah Korea Selatan berupa donasi 500.000 masker medis. Bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Indonesia, pada Senin (13/7).
Duta Besar Korea Selatan Kim Chang Beom menyerahkan secara simbolis kepada Gugus Tugas Nasional, yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerja sama BNPB Zaherman Muabezi di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB, Jakarta.
Kim menyampaikan bahwa bantuan masker ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Korea Selatan yang telah menetapkan Indonesia sebagai negara prioritas utama dalam pemberian sumbangan.
Ia juga mengatakan bahwa Presiden Moon Jae-in berbicara dengan presiden Joko Widodo ditelepon bulan April lalu, menyatakan kesiapan Pemerintah Korea Selatan untuk memberikan dukungan dan bantuan serta kerja sama dengan Indonesia dalam menekan penyebaran pandemi COVID-19.
“Donasi masker medis ini untuk melindungi tenaga medis Indonesia yang bekerja keras di garda terdepan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Zaherman menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan masker medis yang diberikan oleh Pemerintah Korea Selatan yang diperuntukkan bagi para petugas penanganan COVID-19.
Melalui dukungan Pemerintah Korea Selatan, Indonesia telah menerima bantuan yang telah dikirimkan secara bertahap. Tahap pertama, 9 April 2020 sebanyak 250.000 masker dan disinfektan. Tahap kedua 11 April 2020 sebanyak 250.000 masker dan PCR. hari ini Tahap ketiga, 13 Juli 2020 sebanyak 500 ribu masker .
Gugus Tugas Nasional atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan mendistribusikan bantuan tersebut ke rumah sakit dan pusat kesehatan yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Facebook : @InfoBencanaBNPB
Twitter : @BNPB_Indonesia
Instagram : @bnpb_indonesia
Youtube : BNPB Indonesia
#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja